Eramuslim.com – Pidato kontroversial Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di hadapan nelayan di Kepulauan Seribu beredar viral sejak diunggah oleh Buni Yani. Ahok kemudian dilaporkan ke polisi gara-gara komentarnya terkait Surat Al Maidah ayat 51.
Soal video tersebut, Buni membantah mengedit video dan hanya memberikan caption. Sementara Ahok menyebut Buni melakukan penipuan karena transkrip dari video tersebut tidak utuh.
“Memang dia enggak edit videonya tapi di transkripnya dia nipu. Di transkrip dia tulis apa, ini kan berbahaya,” kata Ahok usai blusukan di Petojo Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2016).
Gara-gara video itu selain berurusan dengan polisi, Ahok juga banyak didemo oleh ormas Islam yang tersinggung. Ahok menyerahkan kepada polisi untuk mengusut dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepadanya dan enggan berkomentar agar tidak memperkeruh suasana.
“Tapi saya kira urusan dia biar polisi yang proses. Enggak usah berdebat kita,” kata Ahok.