Eramuslim.com – Tersangka kasus ujaran kebencian terkait cuitan sarkastis di Twitter, Ahmad Dhani, selesai menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan. Dhani senang karena tidak ditahan.
Pentolan Dewa 19 itu selesai menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Jl Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2017) sekitar pukul 11.00 WIB. Ahmad Dhani yang tak ditahan mengaku gembira lantaran dapat menghadiri acara reuni akbar 212 di Monas besok.
“Kalau saya seneng hari ini nggak ditahan karena saya bisa hadir di 212,” ujar Dhani usai diperiksa polisi sambil tersenyum.
Dhani keluar kantor polisi mengenakan baju seperti saat dia masuk, hitam-hitam. Dhani ditemani sang istri, Mulan Jameela, saat meninggalkan Polres Jaksel.
Ahmad Dhani sebelumnya tiba di Polres Jaksel, Kamis (30/11) kemarin sekitar pukul 14.45 WIB. Artinya, Dhani diizinkan pulang setelah diperiksa sekitar 20 jam. (dz/detik)