Ahmad Dani Beri PR Kepada Metro TV Terkait Kasus Freeport

ahmad daniEramuslim.com – Sejak pilpres sampai sekarang, bukan rahasia lagi jika ada beberapa media massa mainstream yang sudah berubah menjadi corong propaganda bagi kepentingan-kepentingan politik pemiliknya, atau berubah menjadi pendukung rezim kekuasaan setelah diguyur sejumlah uang. Media seperti ini ada pada media cetak maupun elektronik. Bahkan media berita online nomor satu di negeri ini sekarang juga sudah berubah menjadi media propaganda rezim penguasa setelah petingginya diguyur uang belasan milyar rupiah. Semua wartawannya harus memberitakan kebaikan penguasa dan barang siapa yang tidak mau tunduk pada kemauan pemimpin redaksinya maka dia dipersilakan keluar dari perusahaan itu.
Terkait kisruh Freeport dengan pertaruangan Sudirman Said vs Setya Novanto, media pun bersikap sama. Ini membuat musisi Ahmad Dhani Prasetyo bersuara keras. Dani  menyoal media massa yang menjadi ‘corong’ petinggi atau elit politik, dalam menyikapi kasus Freeport.
“Media yang ter-setting sama sekali melecehkan azas praduga tak bersalah …Biadab. Media mulai jadi corong politik…teriak kan suara petinggi politik…mencoba melecehkan MKD jika tidak ikut kemauan mereka…Korup,” tulis Dhani di akun Twitter ‏@AHMADDHANIPRAST.
Sebelumnya, petinggi Republik Cinta Manajemen itu memprediksi akhir dari kisruh “papa minta saham” itu.
Menurut Dhani, jika Majelis Kehormatan Dewan DPR RI (MKD) memecat Setya Novanto, maka posisi ketua DPR akan diganti dan kooperatif dengan Menteri SDM. “Analisa 1…Jika MKD memecat SN maka pengganti SN akan kooperatif dgn menteri SDM utk Freeport tetap jaya selamanya,” beber‏ @AHMADDHANIPRAST .
Sebaliknya, kata Dhani, jika MKD tidak memecat Setya Novanto, maka posisi Freeport akan semakin rumit. “Analisa 2…jika MKD tdk pecat SN…maka posisi Freeport akan semakin rumit…” tulis ‏@AHMADDHANIPRAST.
Secara khusus Dhani memberi “PR” kepada Metro TV. “Rakyat mau Freeport berjaya?atau Nasionalisasi Freeport?…tugas berat METRO TV utk mencari fakta nya….ADP,” kicau @AHMADDHANIPRAST.(ts/pm)