Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heriawan melihat ada ajaran Ahmadiyah yang melanggar dan menimbulkan perselisihan. Menurutnya, bila pokok ajaran agama yang bertentangan itu hilang, maka persoalan juga tidak ada.
“Penyebaran pokok-pokok ajaran agama yang bertentangan dengan pokok-pokok ajaran itu sendiri, ini kan pelanggarannya. Sebetulnya jika ini hilang persoalan akan selesai,” ujar Ahmad Heriawan saat menghadiri Hari Kesatuan Gerak PKK di Pusdai Jabar, Selasa, 7 Mei 2013.
Menurut Heryawan, sepanjang masih ada pelanggaran berupa penyebaran pokok-pokok ajaran agama yang bertentangan dengan pokok agama itu sendiri, akan menjadi masalah besar. Namun, ia mengimbau agar tidak menyelesaikan dengan cara kekerasan.
“Penyebaran agama yang bertentangan dengan pokok pokok ajaran agama salah. Kemudian melarangnya, menyelesaikan dengan cara kekerasan juga salah. Karena itu kekerasan yang terjadi di Tasikmalaya juga salah,” ujar Heryawan
Terkait dengan adanya tindakan kekerasan yang menimpa jemaah Ahmadiyah, Heryawan meyerahkan persoalan ini kepada pihak Kepolisian.
Pada Minggu, 5 Mei 2013, terjadi penyerangan terhadap rumah dan masjid milik warga Ahmadiyah di Desa Tenjowaringi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Penyerangan dilakukan ratusan orang tidak dikenal sekitar pukul 01.30 WIB.
Tidak ada korban luka dalam peristiwa tersebut, namun beberapa rumah yang sempat dilewati oleh massa tak dikenal mengalami kerusakan.
“Satu madrasah, satu masjid, satu musala, dan rumah-rumah jemaah dirusak, dilempari batu. Total ada 29 bangunan yang dirusak,” kata juru bicara Ahmadiyah, Dodi A. Kurniawan.
Ia menduga, massa berasal dari luar kampung tersebut karena 95 persen warga setempat merupakan jemaah Ahmadiyah. Penyerangan tersebut berlangsung 15 menit. Polisi yang berjaga dengan cepat menghalau massa untuk keluar kampung.
Di dua kampung tersebut ada sekitar dua ribu warga penganut Ahmadiyah. Isu penyerangan tersebut telah beredar sejak siang. Polisi berpakaian anti huru-hara datang dan berjaga di pintu masuk kampung tersebut. (Viva/KH)