Agar Petani tak Resah, Harga Pupuk Perlu Kesepakatan DPR dan Pemerintah

Wakil Ketua Komisi IV DPR Yusuf Faishal menilai pernyataan Menteri Pertanian (Mentan) Anton Apriyantono mengenai kenaikan harga pupuk yang mencapai 50% bisa meresahkan masyarakat, khususnya para petani.

Yusuf menegaskan, DPR tidak bermaksud untuk mempersulit pemerintah dalam masalah pupuk bagi petani. Jika rapat antara Komisi IV dengan pemerintah mengalami deadlock, hal itu bukan semata-mata DPR berbeda pendapat dengan pemerintah.

Hal itu terjadi karena sampai saat ini Meneg BUMN dan Mentan belum menemukan kesepakatan tentang bentuk subsidi pupuk bagi petani untuk tahun anggaran 2007. "Sebaiknya pemerintah/kabinet sepakat dahulu," ujar Yusuf di Jakarta, Selasa (21/11).

Ia menyampaikan hal itu terkait dengan pernyataan Mentan di Karawang, Jawa Barat, Minggu (19/11) bahwa pada 2007 harga pupuk akan naik dari Rp1.200/kg menjadi Rp1,800/kg. Alasan kenaikan itu, katanya, antara lain untuk menutupi tingginya biaya produksi pupuk dalam negeri.

Menurutnya, apa yang disampaikan Mentan tersebut sesungguhnya masih sebatas wacana. Karena itu, mestinya cukup dibahas dalam lingkup terbatas dahulu baru disampaikan ke masyarakat. "Ini penting untuk menghindari aktivitas spekulatif dan meresahkan," tandas dia. (dina)