Eramuslim – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memberikan tanggapan terkait penghentian reklamasi Teluk Jakarta oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Dilansir TribunWow dari akun instagram @fahrihamzah, Fahri mengingatkan Anies Baswedan agar proyek reklamasi ini diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Fahri mengatakan audit yang dilakukan oleh BPK untuk mengetahui pihak-pihak yang ‘bermain nakal’ di proyek reklamasi ini.
“Jangan lupa audit BPK pak… Biar ketahuan siapa yg main belakang,” kicau @fahrihamzah.
Diberitakan sebelumnya, Anies Baswedan telah menepati janjinya untuk menghentikan reklamasi di Teluk Jakarta.
“Bisa saya umumkan hari ini bahwa kegiatan reklamasi telah dihentikan,” ujar Anies saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (26/09), lansir Kompas.
Anies secara resmi telah mencabut izin reklamasi untuk 13 pulau.
“Apa yang terjadi? 13 pulau yang sudah mendapatkan izin untuk dilakukan reklamasi, setelah kita lakukan verifikasi, maka gubernur secara resmi mencabut seluruh izin pulau-pulau reklamasi tersebut,” tegas Anies.
Melalui akun Twitternya, Anies mengatakan bahwa reklamasi Teluk Jakarta resmi dihentikan, Rabu (26/9/2018).
Anies mengatakan bahwa reklamasi adalah masa lalu, dan masa depan adalah pemulihan Teluk Jakarta dan akses pantai untuk rakyat.
Anies juga bersyukur janji pada saat kampanye pada Pilkada DKI 2017 lalu sudah dituntaskan.