“Ada lima fraksi yang sudah menyetujui (UU LGBT), perihal tersebut tidak benar,” tegas Firman.
Menurut Firman menjelaskan, seluruh fraksi menolak RUU itu masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas). Baik itu prolegnas prioritas maupun prolegnas jangka menengah.
Sebab, pembahasan RUU itu sangatlah berhati-hati dalam memutuskan sebuah RUU untuk dapat dibahas atau tidak.
Tentang RUU LGBT, Zulkifli mengatakan, saat ini sudah ada lima fraksi di DPR RI yang menyetujui perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) berkembang di Indonesia. Namun Zulkifli enggan menyebutkan nama-nama partai politik yang fraksinya mendukung LGBT tersebut.
“Di DPR saat ini dibahas soal undang-undang LGBT atau pernikahan sesama jenis. Saat ini sudah ada lima partai politik menyetujui LGBT,” kata Zulkifli di Kampus Universitas Muhammadiyah Surabaya, Jalan Raya Sutorejo Nomor 59, Mulyorejo, Surabaya, Sabtu (20/1/2018).(kl/ts)