Eramuslim.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asing mencoba untuk ikut masuk dalam Rancangan Undang-Undang Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) dan Pernikahan Semasa Jenis (RUU LGBT). Namun sebelum keinginan itu terlaksana, DPR secara tegas menolak.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Firman Soebagyo mengakui ada LSM asing yang menawarkan pendampingan pembahasan RUU LGBT. Namun,kata Firman, tawaran itu ditolak mentah-mentah. Dia menegaskan DPR RI tidak bisa diintervensi oleh siapapun, apalagi mengenai usulan pembahasan RUU.
“Bahwa pernah ada keinginan dari NGO asing yang menawarkan untuk memberikan pendampigan dan masukan tentang RUU LGBT. Dengan tegas Baleg menolak karena dalam penyusunan RUU kami tidak bisa diintervensi oleh siapapun dan dari negara manapun,” tegas Firman melalui keterangan pers yang diterima TeropongSenayan, Minggu (21/1/2018).
Selain itu, RUU LGBT merupakan hal yang sensitif untuk dibahas. Sebab, mayoritas penduduk Indonesia merupakan muslim. Meskipun banyaknya desakan dari NGO/LSM asing yang terus meminta agar DPR RI segera membahas RUU LGBT itu.
“Baleg melihat bahwa RUU tentang LGBT sensitivitasnya tinggi. Apalagi Indonesia negara yang mayoritas muslim penduduknya dan tidak semudah itu meloloskan sebuah RUU yang akan membuat suasana gaduh,” katanya.
Sebelumnya Firman juga membantah pernyataan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan bahwa ada lima partai yang setuju LGBT.