Ada KM 50 hingga Ijazah Palsu, Said Didu Beberkan 26 Kemungkinan Gugatan yang Bakal Dihadapi Jokowi

eramuslim.com – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu melontar opini terkait Presiden Jokowi Widodo.

Mengingat masa jabatan Presiden Jokowi Widodo tidak lama lagi akan berakhir dan posisinya akan digantikan.

Pada 20 Oktober 2024 mendatang pelantikan Presiden terpilih Prabowo Subianto bersama Wakilnya Gibran Rakabuming Raka, yang akan menandai berakhir era kekuasaan Jokowi.

Sebelum itu, tagar seret Presiden Jokowi ke penjara sempat berkumandang di sosial media X beberapa waktu lalu.

Ternyata, hal ini berawal dari sebuah video di YouTube yang viral memberikan klaim jika 500 aktivis telah bersatu untuk menyeret Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke penjara.

Hanya saja, ditemukan fakta klaim tersebut tidak benar. Alasan video ini disebut hoaks karena tayangan yang ditampilkan secara berulang tanpa adanya keterkaitan dengan pernyataan yang diberitakan.

Terkait hal ini, Said Didu melalui cuitan di akun X pribadinya memberikan spekulasi beberapa gugatan yang akan dihadapi oleh Presiden Jokowi.

Menurutnya akan ada enam poin gugatan yang akan dihadapi Presiden ketujuh Indonesia itu menurutnya pribadi.

Beberapa di antaranya ada isu akun kaskus fufufafa yang diduga milik anaknya sekaligus Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.

Ada juga, penggusuran rakyat, penyerahan tambang ke China, Ibu Kota Nusantara (IKN), food estate, dan beberapa lainnya. “Minimal akan ada 26 kemungkinan gugatan yang akan dihadapi Jokowi :

  1. Kebohongan
  2. Fufufafa
  3. Berbagai Proyek Strategis Nasional
  4. Penggusuran rakyat
  5. Gurita Oligarki
  6. Penegakan Hukum (Judi Online, Narkoba, Korupsi, Penyelundupan)
  7. Penyerahan tambang ke China
  8. Ibu Kota Nusantara
  9. Pembengkakan Utang
  10. Kereta Api Cepat
  11. Infrastruktur mangkrak
  12. Kebangkrutan BUMN karena ditugaskan bangun infrastruktur
  13. Food Estate
  14. Cetak sawah baru
  15. Mafia impor pangan
  16. Kasus KM-50
  17. Gurita Bisnis Keluarga
  18. Proyek Tol Laut
  19. Bansos Pilpres
  20. UU Ciptakerja
  21. Cawe-Cawe Pilpres dan Pilkada
  22. Pelemahan KPK
  23. Ekspor pasir laut
  24. Korban tahanan politik
  25. Ijazah palsu
  26. Pemalsuan identitas diri

“Silakan ditambah,” tulis Said Didu dalam cuitannya itu.

 

(Sumber: Fajar)

Beri Komentar