eramuslim.com – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu melontar opini terkait Presiden Jokowi Widodo.
Mengingat masa jabatan Presiden Jokowi Widodo tidak lama lagi akan berakhir dan posisinya akan digantikan.
Pada 20 Oktober 2024 mendatang pelantikan Presiden terpilih Prabowo Subianto bersama Wakilnya Gibran Rakabuming Raka, yang akan menandai berakhir era kekuasaan Jokowi.
Sebelum itu, tagar seret Presiden Jokowi ke penjara sempat berkumandang di sosial media X beberapa waktu lalu.
Ternyata, hal ini berawal dari sebuah video di YouTube yang viral memberikan klaim jika 500 aktivis telah bersatu untuk menyeret Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke penjara.
Hanya saja, ditemukan fakta klaim tersebut tidak benar. Alasan video ini disebut hoaks karena tayangan yang ditampilkan secara berulang tanpa adanya keterkaitan dengan pernyataan yang diberitakan.
Terkait hal ini, Said Didu melalui cuitan di akun X pribadinya memberikan spekulasi beberapa gugatan yang akan dihadapi oleh Presiden Jokowi.
Menurutnya akan ada enam poin gugatan yang akan dihadapi Presiden ketujuh Indonesia itu menurutnya pribadi.
Beberapa di antaranya ada isu akun kaskus fufufafa yang diduga milik anaknya sekaligus Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.
Ada juga, penggusuran rakyat, penyerahan tambang ke China, Ibu Kota Nusantara (IKN), food estate, dan beberapa lainnya. “Minimal akan ada 26 kemungkinan gugatan yang akan dihadapi Jokowi :
- Kebohongan
- Fufufafa
- Berbagai Proyek Strategis Nasional
- Penggusuran rakyat
- Gurita Oligarki
- Penegakan Hukum (Judi Online, Narkoba, Korupsi, Penyelundupan)
- Penyerahan tambang ke China
- Ibu Kota Nusantara
- Pembengkakan Utang
- Kereta Api Cepat
- Infrastruktur mangkrak
- Kebangkrutan BUMN karena ditugaskan bangun infrastruktur
- Food Estate
- Cetak sawah baru
- Mafia impor pangan
- Kasus KM-50
- Gurita Bisnis Keluarga
- Proyek Tol Laut
- Bansos Pilpres
- UU Ciptakerja
- Cawe-Cawe Pilpres dan Pilkada
- Pelemahan KPK
- Ekspor pasir laut
- Korban tahanan politik
- Ijazah palsu
- Pemalsuan identitas diri
“Silakan ditambah,” tulis Said Didu dalam cuitannya itu.
(Sumber: Fajar)