Eramuslim – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan pemanfaatan cukai rokok untuk menambal defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai kebijakan yang tidak tepat. Menurutnya, kebijakan tersebut justru menjadikan rokok sebagai barang yang terhormat atau mulia bagi kesehatan.
“Problemnya adalah jangan disambung, bahwa rokok ini untuk BPJS. Karena itu menyebabkan rokok kelihatan mulia,” ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/9).
Fahri menuturkan kebijakan menggunakan cukai rokok untuk BPJS Kesehatan betolak belakang dengan kampanye pemerintah terhadap bahaya rokok bagi kesehatan. Ia berkata kampanye tersebut tidak akan efektif jika pada akhirnya rokok menjadi suatu hal yang dibutuhkan untuk menyelamatkan BPJS Kesehatan.
Lebih lanjut politikus PKS ini mengatakan pemerintah tidak elegan dalam mengkomunikasikan kebijakan cukai rokok untuk BPJS Kesehatan.
Padahal, terkait kebijakan tersebut pemerintah cukup menjelaskan bahwa anggaran untuk menambal defisit BPJS Kesehatan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia berkata Undang-Undang telah menyebut APBN ditujukan untuk mengamankan BPJS Kesehatan.
“Jangan bilang rokok untuk kesehatan, itu tidak boleh. Jadi pemerintah harus cari komunikasi yang elegan, yang lebih baik. Bilang saja ini dari negara, BPJS kami selamatkan, kami bantu dan sebagainya. Itu agak canggih,” ujarnya.