Ada Desain Tersembunyi Agar Publik tak Bisa Kritisi Subtansi UU Ciptaker’

Eramuslim – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, beragam versi naskah Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang beredar di publik bukanlah sesuatu hal kebetulan. Ia menduga hal tersebut sengaja didesain untuk mengacaukan informasi di ruang publik.

“Adanya naskah yang beragam versi tersebut hanya akan membuat publik mempersoalkan hal-hal teknis soal ketersediaan naskah RUU tanpa punya bahan yang valid untuk mengkritisi substansi RUU tersebut,” kata Lucius dalam keterangan tertulisnya kepada Republika, Selasa (13/10).

Menurutnya, situasi tersebut membuat DPR dan pemerintah leluasa memastikan substansi RUU Ciptaker yang sesuai keinginan DPR  dan pemerintah berjalan mulus sampai UU tersebut diundangkan. “Ketidaktersediaan naskah valid yang resmi di ruang publik nampaknya akan memudahkan DPR dan Pemerintah untuk mengontrol substansi yang mereka inginkan tetap tercantum dalam naskah final yang akan langsung diundangkan nanti,” ujarnya.

Lucius juga mengkhawatirkan, sulitnya publik mengakses naskah final UU Cipta Kerja membuat pemerintah dengan mudahnya menuduh penolak UU Cipta Kerja sebagai penyebar hoaks, atau informasi sesat. Selain itu, DPR dan pemerintah dikhawatirkan juga bisa menuduh publik yang mengkritik belum membaca naskah RUU final.

“Ini sih tampaknya akan jadi pilihan aman bagi DPR dan Pemerintah yang menginginkan penolakan publik atas substansi RUU Ciptaker tak disampaikan melalui aksi massa, tetapi melalui jalur judicial review,” ujar dia.

Ia menduga, ruang publik akan terus dipenuhi berbagai versi naskah RUU Ciptaker.  Setiap kemunculan versi terbaru akan diikuti dengan klarifikasi kebenaran naskah agar publik bisa percaya dan menjadikan naskah itu sebagai rujukan.