Ada Apa Dengan Kapolri dan Kapolda Metro Jaya ya?

Eramuslim.com – Kasus kericuhan di ujung aksi demo 4 November Jumat pekan silam tampaknya akan berbuntut panjang. Komisi III DPR dan Kompolnas, menyoroti tidak ada koordinasi antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan, menyusul penembakan gas air mata kepada massa di sekitar Istana.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Desmond J Mahesa menyatakan, perintah Kapolri agar pasukan menghentikan penembakan gas air mata tidak diindahkan aparat di lapangan, lantaran mereka tersulut arahan Kapolda Metro agar menembak di tempat pelaku kerusuhan.

tito“Suara Kapolri tidak didengar. Ini membuktikan tidak ada koordinasi Kapolri dengan Kapolda,” ujar Desmond.

Menyusul bentrok aparat dengan massa Jumat petang lalu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian datang mengendari kendaraan dan lewat pengeras suara memerintahkan polisi yang menghadapi pendemo di Jalan Medan Merdeka Barat tidak menembakkan gas air mata.

“Saya Kapolri, jenderal, saya minta kepada seluruh anggota Polri jangan tembakkan air mata,” kata Tito kepada pasukannya melalui pengeras suara dari mobil komando.

Tito yang datang bersama Panglima TNI Jenderal Nurmantyo meminta seluruh pasukannya kembali dan menenangkan suasana. “Kita semua bersaudara. Semua bersaudara. Kita semua memiliki keluarga di rumah masing-masing. Saya minta anggota Polri agar hentikan tembakan gas air mata,” kata Tito.

Sekitar sepekan sebelum pelaksaan demo 4 November, Iriawan mengadakan acara silaturahmi antara jajaran Polda Metro Jaya dengan pimpinan tim sukses cagub dan cawagub DKI Jakarta di Polda Metro Jaya.

Di acara itu, Iriawan menyatakan, beredarnya isu SARA hingga penghujatan terhadap salah satu calon gubernur dan calon wakil gubernur di media sosial, termasuk dalam kategori gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.  Dia karena itu menyatakan, telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk melakukan tindakan tegas berupa tembak di tempat. Menurutnya  pelaku kejahatan yang macam-macam ditembak saja karena polisi punya prosedurnya.

Sementara itu,  Kompolnas yang  juga menyoroti  pemberitaan kerusuhan saat demo 4 November menilai, kericuhan yang diawali tembakan dari anggota Polri dan aparat di lapangan, telah mengabaikan perintah Kapolri agar polisi berhenti menembaki demonstran.

Kompolnas karena itu mengimbau dan mendorong Divisi Propam Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.(ts/tribun)