Aceh Wajibkan Setiap Pramugari Yang Mendarat di Tanah Rencong Berhijab

Eramuslim – Tertanggal 18 Januari 2018, Bupati Aceh Besar, Ir Mawardi Ali, mengeluarkan sebuah surat penting yang mewajibkan pramugari semua maskapai yang mendarat di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar, untuk berhijab.

Sebagaimana dilansir Serambi Indonesia, Selasa (30/1/2018), surat yang ditandatangani Bupati Mawardi Ali itu ditujukan kepada pimpinan delapan maskapai yang melayani rute Aceh.

Antara lain surat ditujukan kepada GM Garuda Indonesia, Lion Air, Batik Air, Citilink, Sriwijaya Air, Wings Air, AirAsia, dan Firefly.

Dalam surat dengan nomor 451/65/2018 itu disebutkan, semua pramugari diwajibkan untuk berpakaian muslimah, jika mendarat di Bandara SIM Blangbintang.

“Kepada semua pramugari diwajibkan mengenakan jilbab/busana muslimah yang sesuai dengan aturan Syariat Islam,” demikian bunyi salah satu point penekanan dalam surat tersebut.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Pemkab Aceh Besar, M Basir membenarkan tentang surat yang dikeluarkan oleh pemerintah Aceh Besar, melalui dinas syariat Islam.

“Iya benar. surat dari Pemda Aceh Besar melalui dinas syariat islam leading (lintas) sektornya,” katanya, lansir Okezone.