Eramuslim.com – Ada perbedaan mencolok dari kedua pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam menghadapi Pilpres 2019.
Kubu Prabowo-Sandi secara terbuka telah menyatakan membebaskan kepala daerah yang berhasil diusungnya. Namun, hal berbeda justru ditunjukkan oleh kubu Jokowi-Ma’ruf. Kepala daerah yang telah berhasil diusung sudah menyatakan sikap politik dengan mendukung Jokowi-Ma’ruf.
Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID), Jajat Nurjama mengatakan, secara aturan memang tidak ada larangan bagi kepala daerah untuk menentukan sikap politik, namun yang menjadi permasalahan adalah sejauh mana pengawasan terhadap mereka.
“Sejauh mana pengawasan yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang alias abuse of power oleh kepala daerah yang memanfaatkan anggaran negara untuk kepentingan kampanye salah satu kandidat,” tegas Jajat kepada redaksi, Jumat (28/9).
Dia menambahkan, kasus yang belum lama ini viral bagaimana seorang bupati di Sumatera Barat yang membagi-bagikan bantuan dengan label merupakan bantuan dari Presiden Joko Widodo, merupakan contoh kecil dari penyalahgunaan wewenang.
“Tanpa adanya pengawasan yang ketat tentu sulit menghindari hal serupa tidak terjadi di daerah lain, apalagi beberapa kelapa daerah juga sudah menyatakan dukungannya secara terbuka,” ujar Jajat.
Bahaya dari penyalahgunaan wewenang oleh pejabat negara bukan hanya sebatas pemanfaatan anggaran negara untuk kepentingan politik, lebih dari itu tekanan secara birokrasi juga akan sulit dihindari.
“Untuk itu di sinilah diperlukan peran dan keseriusan dari penyelenggara pemilu dalam menjaga demokrasi tetap berjalan jujur dan adil yang menjadi harapan semua pihak,” tutup Jajat. [rmol]