Eramuslim.com – Penceramah muda, Ustad Helmi Firdaus merespon pernyataan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda yang menilai negara Indonesia cacat hukum.
Adapun Abu Janda menyebut itu, setelah penangkapan YouTuber M Kece yang dinilai menista agama Islam.
Ustad Helmi bilang, pernyataan Abu Janda yang menyebut cacat hukum adalah bentuk penghinaan hukum Indonesia.
“Wah, sudah menghina hukum Indonesia nih. Katanya paling cinta NKRI, kok sama produk hukum sendiri ga percaya?” cuit Ustad Hilmi Firdaus di Twitter-nya, Kamis (26/8/2021).
Ustad Hilmi kemudian berkelakar menawarkan hukum Islam untuk penodaan agama.
“Atau mau pakai hukum islam untuk penista agama? Pasti makin banyak yg kepanasan nanti,” katanya.
Sebelumnya, melalui akun Instagram-nya, @permadiaktivis2 Abu Janda menyertakan kolase beberapa artikel yang memberitakan dugaan penghinaan agama oleh sejumlah Ustad. Mulai dari Habib Rizieq, Abdul Somad, hingga Yahya Waloni.
Abu Janda menilai, seandainya paran Ustad itu adalah pendeta yang mengolok-olok Islam, maka mereka akan diciduk. Sayangnya, mereka adalah penceramah dari Islam.
“Seumpamanya kalau ke empat ustadz di kolase foto ini adalah pendeta yang meng olok-olok Allah atau hina Nabi Muhammad, pasti ke empat nya sudah ditangkap juga,” tulis Abu Janda dikutip, Kamis (26/8/2021).
Abu Janda menilai, hukum di Indonesia hanya diperuntukan bagi penghina Islam. Sementara kalangan Islam yang menghina agama lain, tidak diproses. Dia menyebut Indonesia sebagai negara wakanda yang cacat hukum.
“Demikian lah pasal penodaan agama cacat ala negeri wakanda.. hanya menghukum penista agama islam saja,” ucapnya. [FIN]