Sidang kasus terorisme dengan terdakwa Abu Bakar Baasir yang akan digelar hari ini tetap menyisakan konflik. Pasalnya, baik Abu Bakar Baasir maupun Tim Kuasa Hukumnya menyatakan tetap tidak ikut sidang alias walk out.
Kepada wartawan, salah seorang tim kuasa hukum Abu Bakar Baasir, Ahmad Kholid menegaskan itu, “Karena Majelis Hakim tetap bersikeras merasa benar (menghadirkan saksi lewat telekonfrens, red), kami tetap walk out saja. Begitu pun ustadz Abu.”
Dari sekitar 160 saksi yang memberatkan Baasir, tujuh saksi direncanakan akan memberikan kesaksian pada sidang hari ini. Dan dari 160 saksi itu, baru 30 orang yang sudah memberikan kesaksian.
Masalah menghadirkan saksi melalui telekonfrens atau tayangan jarak jauh ini mencuat setelah jaksa bersikeras untuk melakukan telekonfrens untuk sekitar 15 saksi yang memberatkan. Walaupun tim kuasa hukum Baasir mengajukan keberatan, Majelis Hakim tetap menyetujui usul jaksa tersebut.
Tim kuasa hukum Baasir menyatakan keberatan karena cara telekonfrens mengundang tanda tanya dan kecurigaan mereka. Selain alasan dalam surat permohonan saksi untuk melakukan telekonfrens yang sepertinya seragam, alasan keamanan sama sekali tidak masuk akal. Karena menurut Munarman, salah seorang kuasa hukum Baasir, sidang sudah dijaga tiga ribu polisi dan ilngkungan lokasi sidang masih dalam keadaan normal.
“Kami curigai ini direkayasa supaya saksi-saksi tidak bisa bergerak bebas,” kata Munarman, salah satu penasihat hukum Ba’ayir, kepada majelis hakim, seusai mendengar putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis 10 Maret lalu.
Di kesempatan lain, Abu Bakar Baasir bahkan menyatakan kalau sidang penuh rekayasa. Menurut Baasir, kalau soal terorisme dan Islam, aparat hukum bergerak begitu cepat. Tapi kalau soal korupsi, prosesnya sangat lambat. Mh/vv