Abu Bakar Ba’asyir dan pengacaranya merasa tidak puas dengan saksi ahli yang dihadirkan jaksa. Karena itu, Abu Bakar Ba’asyir dan tim pembelanya akan menghadirkan saksi ahli dari Surakarta.
Rencananya sidang terhadap Amir Jemaah Anshorut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba’asyir akan dilanjutkan hari ini, Rabu (13/4) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
”Satu lagi saksi ahli pidana, Hairul Huda dan akan dihadirkan pada hari Rabu ini, tanggal 13 April 2011. Terdakwa bisa menghadirkan saksi yang meringankan, “ kata Ketua Hakim PN Jakarta Selatan, Herry Swantoro.
Sementara, menurut Direktur JAT Media Center, Sonhadi, tim kuasa Ba’asyir juga akan menghadirkan saksi ahli yang direkomendasikan MUI dari Surakarta.
”Untuk saksi ahli dari pihak Ustadz Abu masih menunggu dari konfirmasi dan rekomendasi MUI Surakarta Insya Allah besok baru kita informasikan,“ katanya.
Sebelumnya, Ba’asyir beserta kuasa hukumnya, mengaku tidak puas dengan saksi ahli yang dihadirkan oleh jaksa. Rencananya Ba’asyir akan menghadirkan saksi ahli agama yang berkaitan dengan i’dad di Aceh, yang dikaitkan dengan dirinya.
”Kami akan menghadirkan saksi ahli agama berkaitan dengan i’dad di Aceh. Kami akan bicara dengan pengacara terlebih dahulu,“ ucap Ba’asyir.
Abu Bakar Ba’asyir, pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, yang ditangkap menjelang kedatangan Presiden AS Barack Obama ke Jakarta, nampkanya dijerat berlapis-lapis dakwaan.
Pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki itu dianggap melakukan perbuatan, merencanakan, menggerakan, ikut dalam permufakatan, memberikan dana, dan meminjam dana untuk tindak pidana terorisme. mh.