Dai kondang dari Pesantren Daarut Tauhid Bandung, Aa Gym, Rabu (8/2) diminta memberikan masukan tentang materi RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP) yang sedang dibahas di Komisi VIII DPR RI. Aa Gym bersama rombongan diterima oleh KH. Hanif Ismail (FKB), M. Lukman Hakim dan KH. M. Toyfur (FPP) dll di ruang Komisi VIII DPR.
Tidak berbeda dengan pendapat banyak kalangan, khususnya kalangan agamawan Islam, ia sangat mendukung RUU APP tersebut untuk dijadikan UU. Menurutnya, sebelum disahkan tentu pembahasannya harus dengan cermat dan hati-hati, sehingga tidak harus terburu-buru karena sesuatu yang dilakukan secara tergesa-gesa itu kurang baik. “Apalagi tujuan dari RUU APP ini sangat baik,” katanya.
Aa Gym menyatakan, maraknya pornografi dan pornoaksi akhir-akhir dampak negatifnya luar biasa, dan itu bukan saja menimpa orang dewasa tapi juga anak-anak. Baik anak-anak sekolah yang sudah cenderung melakukan seks bebas, juga anak-anak di bawah umur yang sering diberitakan memperkosa temannya sendiri dan masih banyak lagi.
“Kita sangat sangat prihatin dengan kondisi itu. Padahal dari seks bebas itu akan berpengaruh pada meningkatnya kriminalitas di negeri ini, dan juga mempengaruhi pada tindak kejahatan lainnya seperti minuman keras, judi, korupsi, rusaknya moral bangsa ini dan lain-lain," paparnya.
Karena itu, lanjutnya, semua komponen masyarakat harus apresiasi dengan lahirnya UU tersebut. "Kita harus mendukung DPR dan aparat kepolisian yang menertibkan pornografi dan pornoaksi belakangan ini," sambung pemilik nama Abdullah Gymnastiar. (dina)