A.Mubarik Ahmad: Menteri Agama Harus Cabut Pernyataannya dan Minta Maaf

Asisten Humas Jamaah Ahmadiyah Indonesia A. Mubarik Ahmad menyayangkan pernyataan Menteri Agama M. Maftuh Basyuni yang menyebutkan, jika Ahmadiyah ingin tetap berada di Indonesia harus membentuk agama baru dan keluar dari Islam. Menurutnya, tidak ada agama di negara manapun yang berasal dari manusia, semua datang dari Tuhan.

"Saya berharap Menteri Agama khilaf mengeluarkan pernyataan itu, karena tidak agama yang berasal dari manusia, termasuk yang dianut oleh orang Irian, itu juga datang dari Tuhan, " katanya di depan Gedung PBB Jakarta, Rabu (15/02).

Ia mempertanyakan, apakah ucapan yang dikeluarkan oleh Menteri Agama tersebut merupakan pernyataan pribadi, atau dalam kapasitasnya sebagai pejabat Pemerintah. Ia mendesak Menteri Agama untuk mencabut ucapannya dan meminta maaf, sebab pernyataannya itu telah mempekeruh suasana.

"Ucapan Menag itu bisa melegitimasi dan memprovokasi masyarakat di daerah untuk menyerang pengikut Ahmadiyah, " katanya.

Kebebasan beragama menurutnya, bukan hadiah dari negara termasuk juga kebebasan tidak beragama, siapa pun tidak bisa melarangnya.

Ditempat terpisah, tokoh Muhammadiyah Syafi’i Ma’arif mengatakan, pernyataan yang disampaikan Menag terhadap pengikut jamaah Ahmadiyah tidak masalah jika digulirkan sebagai wacana, namun Pemerintah harus dapat menjaga jangan sampai menimbulkan reaksi keras dari masyarakat terhadap pengikut Ahmadiyah seperti yang terjadi di Lombok. Sebab bagaimanapun, kekerasan secara fisik telah menyalahi ajaran Islam.

"Pernyataan Menag sebagai wacana tidak ada masalah, tapi jangan sampai terjadi kekerasan fisik lagi, " katanya usai acara ulang tahun Soegeng Sarjadi Syindicate di Hotel Four Season Kuningan Jakarta, Rabu (15/02).

Mengenai kepastian apakah Ahmadiyah bisa menjadi agama yang berdiri sendiri Syafi’i menyatakan, hal ini masih membutuhkan kajian secara khusus, sebab sebagian besar dari mereka menggunakan mashab Hanafi sebagai pedoman, meyakini adanya Nabi lain sesudah Nabi Muhammad, selain itu mereka juga terlalu eksklusif. Menghadapi fenomena dan keyakinan pengikut jamaah Ahmadiyah tersebut, yang terpenting lanjutnya negara harus bisa melindungi mereka sabagai bagian dari warga negara. (Novel/Travel)