Sekitar 940 pengikut aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah dari wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat (23/11) menyatakan tobat, dan kembali ke ajaran Islam.
Pernyataan tobat itu mereka lakukan di Masjid Kepolisian Daerah (Polda) DIY di Jalan Lingkar Utara, Kabupaten Sleman. Setelah memperoleh bimbingan dan pengarahan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Thoha Abdurrahman, dan Kapolda DIY Brigjen Pol Drs Harry Anwar.
Hadir pada kesempatan itu, Pimpinan Al-Qiyadah Al-Islamiyah Jateng dan DIY Budi Tamtomo, yang memimpin langsung ikrar pernyataan tobat mereka. Dua ikrar mereka, yakni siap kembali ke ajaran Islam yang benar, dan siap membaca syahadat.
Para pengikut aliran tersebut sebagian besar adalah generasi muda lelaki dan perempuan berusia antara 20 hingga 30 tahun. Seusai menyatakan tobat, mereka melakukan Shalat Ashar berjamaah di Masjid Polda DIY.
Dalam sambutannya, Budi Tamtomo mengatakan, sebelum pertobatan ini, dirinya telah berdiskusi dan mengikuti pembinaan mental yang dilakukan oleh pejabat Polda DIY. "Kami ini orang-orang sesat, makanya dibina supaya tidak sesat, "ujarnya.
Ia meminta, agar sesama umat Islam perlu khawatir lagi keberadaan mantan pengikut Al-Qiyadah, karena itu sudah tidak ada lagi.
Dan jika ada yang menganggap pertobatan itu hanya main-main itu tidak benar, sebab dirinya bersama mantan pengikut Al-Qiyadah sudah kembali kepada Syahadat dan ajaran Islam yang benar.(novel/ant)