Eramuslim.com – Kamis 7 Juni 2018 bertepatan dengan 22 Ramadhan 1439 H, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengirim 300 personel Satpol PP untuk menyegel semua bangunan yang ada di pulau reklamasi D dan B.
Proyek reklamasi Pulau D dan B berada di kawasan Pantai Indah Kapuk, Pluit, Jakarta Utara. Sebanyak 932 bangunan-bangunan ini sudah berdiri, padahal IMB belum dikantongi. Pengembang Pulau D dan B adalah PT Kapuk Naga Indah, anak usaha Agung Sedayu Group.
Penyegelan hari ini, menurut Anies, untuk memastikan semua pihak tak peduli ekonomi kuat akan ditindak bila melanggar.
“Semua adalah bagian dari yang memastikan bahwa Jakarta itu tertib dan teratur. Bagi pelanggar yang punya sosial ekonomi lemah maupun kuat, semuanya akan ditindak oleh Pemprov DKI Jakarta,” kata Anies di Balai Kota Jakarta saat melepas 300 personel Satpol PP, Kamis (7/6/2018).
Pulau D dan B memang termasuk pulau reklamasi yang pesat pembangunannya. Meski sempat berlaku moratorium, rupanya pembangunan di pulau ini tetap berlanjut.
Seperti dilansir kumparan yang meninjau langsung lokasi, tampak bangunan kekar nan megah sudah mengisi Pulau D dan Pulau B. Sejumlah ruko tiga lantai berdiri tegak di sisi kanan dan kiri jalan.
Tersedia juga food street yang nantinya akan menjadi pusat jajanan. Sebagian kios telah laku, dilihat telah ada merek makanan di kios tersebut.
Selain deretan ruko, juga ada bangunan rumah-rumah mewah. Lanskap lingkungan pulau tersebut juga sudah tampak rapi.
Jalan yang dibuat dari paving block sudah mulus, pohon berdiri di sepanjang jalan, dan prasarana seperti lampu penerangan jalan sudah terpasang.
Penghentian proyek pulau reklamasi merupakan salah satu janji pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2017 silam.
“Mengapa kita menolak reklamasi, karena memberikan dampak buruk kepada nelayan kita dan memberikan dampak kepada pengelolaan lingkungan,” kata Anies saat debat putaran kedua Pilkada DKI 2017 pada 12 April 2017.(kl/pi)