9 Hari Terlantar di Arab Saudi Hingga Tidur di Jalanan, Ratusan Jamaah Kena Tipu Travel Ini

eramuslim.com – Melalui Subdit Keamanan Negara, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus travel umrah PT NSWM yang menyebabkan ratusan jamaah umrah terlantar di Arab Saudi selama 9 hari.

Para jamaah tidak dapat pulang ke tanah air karena pengelola travel umrah telah menipu mereka.

Menurut Kombes Hengki Haryadi, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, kejadian ini terungkap setelah para jamaah melaporkannya ke Konsulat Jenderal di Arab Saudi.

Pihak Arab Saudi kemudian melaporkan kejadian ini ke Kementerian Agama di Indonesia, yang selanjutnya menghubungkan Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Para korban ini terlunta-lunta selama 9 hari di Arab Saudi. Mereka tidak bisa pulang hingga akhirnya mereka melapor ke Konja di Arab Saudi,” Kombes Hengki kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).

Selama 9 hari di Arab Saudi, bahkan sampai ada jamaah yang tidur di jalanan karena masa perjalanan umrah mereka sudah berakhir. Namun mereka tidak bisa pulang ke Indonesia.

“Karena sudah check out dari hotel tapi tidak bisa pulang ke Indonesia, jadi ada yang tidur di jalanan,” ungkapnya.

Tidak butuh waktu lama, Polda Metro Jaya berhasil meringkus dua pengelola travel umrah tersebut. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku ini telah menipu ratusan jamaah umrah.

Tak tanggung-tanggung, hasil dari penipuan kedua pelaku ini menggasak uang para jamaah mencapai Rp10 miliar.

“Dugaan awal ada ratusan jamaah yang menjadi korban. Tapi ini masih terus dikembangkan. Untul sementara kerugian mencapai sekitar Rp10 miliar,” ujarnya.

Atas ulahnya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 126 Jo Pasal 119 UU RI No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU RI No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

 

(Pojoksatu)

Beri Komentar