“Pertimbangan waktu juga berdekatan dengan proses tahapan pileg dan pilpres yang akan di lakukan oleh KPU, belum masa kampanye baik Pilpres ataupun Pileg,” sambungnya.
Selain itu, Endro beralasan bahwa Lapangan Kota Barat adalah fasilitas umum yang sebaiknya sebelum tahapan kampanye tidak diselenggarakan acara-acara yang berbau politik. “Apalagi mendukung salah satu capres atau cawapres,” ujarnya.
Undangan Deklarasi Garda Jokowi Solo |
Endro menambahkan, banyaknya penolakan yang dilakukan oleh ormas di Surakarta seharusnya menjadi pertimbangan pihak keamanan untuk tidak mengijinkan kegiatan tersebut. Endro khawatir, aksi serupa akan muncul dari pendukung pasangan Capres dan Cawapres lainnya.
“Acara ini bisa menjadi dasar pendukung Capres atau cawapres lainnya untuk melakukan aksi serupa, yang bisa memunculkan gesekan dan kegaduhan di kota Solo dan sekitarnya,” jelas Endro.
“Untuk itu kepada Kapolresta Surakarta, Walikota Surakarta, Ketua KPU, Ketua Bawaslu Kota Surakarta untuk menolak penyelenggaraan deklarasi tersebut,” pungkasnya.
Beberapa elemen yang menolak kegiatan deklarasi tersebut diantaranya Bang Japar Solo Raya, FOSAM, KMM, ANNAS Solo Raya, GBN Solo Raya, PA 212 Solo Raya, FOSKAM, FUI Gentan, FUI Karanganyar, ELC Grup, Al Fath, KMS, DSKS, Jamaah Ansharusy Syariah, LUIS dan sejumlah elemen masyarakat lainnya. [jurnalislam]