Ada 72.000 PNS DKI, Kenapa Untuk Penulis Pidato Saja Ahok Pakai Uang Rakyat Rp.805 Juta Untuk Gaji Penulis Pidato Dari Luar?

ahok1Eramuslim.com – Ada berapa jumlah keseluruhan PNS DKI Jakarta? Tentu bukan jumlah yang sedikit. Dari berbagai sumber didapatkan angka setidaknya ada 72.000 jumlah PNS DKI Jakarta tahun 2015. Apakah sebegitu rendahnya kualitas puluhan ribu PNS ini sehingga tidak ada satu pun dari mereka yang bisa menjadi penulis pidato Gubernur DKI Ahok, sehingga Ahok harus menganggarkan uang warga DKI sebesar 805 juta rupiah untuk menggaji penulis pidato gubernur dan jajarannya?

Jika dicari di antara puluhan ribu PNS, pasti ada beberapa yang mahir menulis pidato. Ini pasti. Masalahnya adalah, pengadaan anggota atau istilahnya Staf Ahli, tidak jauh-jauh dari aroma proyek yang tentu saja ujung-ujungnya ada fulus.

Dari balaikota di dapat keterangan, dana Rp805 juta yang dianggarkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2016 tidak hanya ditujukan untuk penulisan naskah gubernur. Melainkan juga untuk seluruh pejabat di lingkungan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta yang bertugas mewakili Pemerintah Daerah (Pemda).

‎”Dana itu untuk penyusunan naskah pidato pejabat yang mewakili Pemprov DKI. Jadi kita buat untuk dipergunakan oleh gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah dan lainnya,” ujar Kepala Biro Kepala Daerah Hubungan Kerja sama Luar Negeri (KDH KLN) DKI Jakarta Muhammad Mawardi seperti dilansir Kantor Berita RMOL (9/9).

‎Kata Mawardi, anggaran penulisan naskah pidato gubernur dalam RAPBD DKI 2016 memang meningkat bila dibandingkan dengan tahun 2015. Namun peningkatannya tidak signifikan.

‎”Tahun lalu anggarannya lebih kecil karena kita tidak memasukkan asuransi terhadap pekerja. Ini juga anggarannya akan direvisi. Itu untuk satu tahun anggaran,” katanya.

Saat ditanya alasan mengapa DKI harus merekrut pekerja dan tenaga ahli dari luar, Mawardi tidak bisa menjelaskan. Ia juga tidak bisa menjawab apakah ada PNS DKI yang jumlahnya 72.000 orang itu yang memiliki kemampuan untuk menyusun naskah pidato gubernur.

Pernyataan Mawardi ini bertolak belakang dengan keterangan yang ia berikan sebelumnya. Karena dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2016 yang digelar, Selasa (9/9) kemarin, Pemprov DKI justru akan merekrut 14 tenaga baru untuk menyusun naskah pidato untuk gubernur. 7 diantaranya adalah pekerja harian lepas (PHL, 4 orang tenaga ahli, dan 3 orang operator.

‎”Nggak ada dari luar. Dari kita semua. Dari dulu ada konsultan dari luar untuk nulis surat. Mungkin ada (PNS DKI yang bisa menulis surat pidato gubernur),” ujar Mawardi terbata-bata.

“Tenaga ahli itu kan tugasnya mesti cara data bahan untuk naskah gubernur. Mereka tugasnya menyusun kalimat yang pas. Kan harus ada orangnya khusus,” tutup Mawardi. Ah apa iya? Bukan rahasia lagi jika korupsi di kalangan PNS dan birokrasi merupakan salah satu yang terburuk di negeri ini. (rd)