7 Pengalaman Warganet Bongkar ‘Borok’ Bea Cukai, Pajaknya Gak Masuk Akal!

4. Kena pajak gede padahal harusnya nol rupiah

Pengalaman berbeda ditulis oleh warganet @tok*****hatz. Ia mengaku mendapatkan panggilan ke salah satu kantor Bea Cukai karena diminta membayar pajak, saat seharusnya pajak barang yang dibelinya nol rupiah.

“Kak. Ini aku sendiri punya pengalaman pribadi. Udah lama benget emang ya. 8-9 tahun lalu. Dapat surat cinta harus ngadep ke Bea Cukai Pasbar. Itu bukti lengkap,” curhatnya.

“Aku sampai bawa laptop buat nunjukin history belanja sampe payment. Tetep aja kena pajak yang harusnya nol rupiah,” sambungnya.

 

5. Barang diretur juga kena pajak gede

Warganet lain menceritakan pengalaman mengirimkan barang ke luar negeri. Namun saat barangnya itu harus dikembalikan, warganet ini tetap wajib membayar pajak besar, jika mau barangnya sendiri kembali.

“Saya juga pernah kirim barang ke luar negeri. Barangnya retur balik ke Indonesia. Saya harus bayar Rp 2,7 juta buat pajak masuk untuk bisa ambil barangnya. Itu kan barang aku sendiri yang balik karena retur. Kan B***SAT,” tulis @fai*****opi.

6. Beli barang online, pajaknya hampir dua kali lipat

Curhatan soal tingginya biaya Bea Cukai juga diceritakan oleh warganet lain. Pemilik akun @M***ts bercerita ia harus membayar pajak dua kali lipat lebih mahal dari barang yang dibelinya secara online.

Meski demikian, ia mengaku ikhlas dan tidak protes karena tahu itu peraturan yang ada. Warganet ini juga mengaku melihat pejabat korup sangat tidak menyenangkan, tetapi ia juga menegur publik agar tidak buta aturan.

“Pernah belanja di Aliexp*ess barangnya cuma Rp 300 ribu tapi harus nebus lagi lebih dari Rp 500 ribu. Akhirnya gak aku bayar dan ikhlasin aja,” tulisnya.

“Tapi aku juga juga gak protes. Itu (bayar bea cukai) sudah ada aturan hukumnya dan uang yang masuk juga tercatat. Emang nyebelin liat orang korup, cuma ya jangan jadi orang buta aturan juga lah. Gini-gini emang ada itunganya,” tegasnya.

 

7. Beli barang second, tapi pajaknya gak masuk akal

Curhatan lain terkait pengalaman warganet membeli barang second atau bekas, tetapi pajak yang harus dibayarnya tidak masuk akal. Padahal, barang bekas yang dibelinya masuk dalam aturan bebas pajak.

 

“Hahahaa. Sempet kayak gini. Masukin barang second Rp 300 ribu, lah disuruh bayar pajak Rp 1,5 juta . Padahal masih peraturan di bawah $75 bebas pajak,” cerita akun @rach*****hadi.

[Sumber: Suara]