7 Pengalaman Warganet Bongkar ‘Borok’ Bea Cukai, Pajaknya Gak Masuk Akal!

eramuslim.com – Belakangan ini gaya hidup pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus jadi sorotan masyarakat.

Belum tuntas kasus Rafael Alun Trisambodo, harta kekayaan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (Rp13 miliar) dan mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Darmanto (Rp 6,72 miliar) ikut jadi sorotan.

Di tengah harta pejabat Bea Cukai yang jadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), warganet membongkar kebobrokan Bea Cukai.

Berdasarkan penelusuran Suara.com, berikut ini pengalaman warganet bongkar ‘borok’ Bea Cukai yang sedang viral, seperti dihimpun dari akun Twitter.

1. Beli barang Rp 4 Juta, tapi pajaknya tembus Rp 55 juta

Seorang warganet menceritakan pengalaman membeli barang senilai Rp 4 juta dari luar negeri. Tak disangka, ia mengaku merasa ‘dipalak’ karena harus membayar pajak senilai Rp 55 juta.

“Gimana pegawai cukai nggak kaya raya, dari satu orang aja malak segini dengan alasan dan perhitungan yang nggak jelas. Ini rill kasus gue tahun lalu,” cerita akun @lin******nova yang cuitannya viral pada Kamis (9/3/2023).

 

“Padahal invoice barang udah tertera, harga barang gue cuma Rp 4 jutaan, tapi harus bayar pajak Rp 55 juta. Ternyata duitnya buat beli Balenciaga,” sambungnya.

Warganet lainnya pun menimpali cerita dari akun ini dengan pengalaman mereka berurusan dengan Bea Cukai.

 

2. Beli ponsel kena pajak Rp 30 juta, tapi malah hilang di Bea Cukai

Warganet lain turut menimpali cuitan viral di atas dengan pengalaman pribadinya. Lewat kolom komentar, ia menceritakan pengalaman tidak menyenangkan berurusan dengan Bea Cukai saat membeli iPhone baru.

Tak cuma harus membayar pajak tinggi, ponsel yang dibelinya juga hilang di Bea Cukai. Semakin membuat heran, warganet ini mengungkap imei iPhone barunya itu mendadak sudak aktif saat dicek, padahal dinyatakan hilang dan belum sampai ke tangannya.

“Jadi inget. Beli HP iPhone baru, udah ada surat dari KBRI declare as a gift (ditandai sebagai hadiah). Sampai Indonesia (barang) kena pajak Rp 30 juta,” curhat akun @Ge****lok.

“Barang dikirim via Fedex. Dari pihak Fedex menyarankan untuk return barang ke US, ternyata barangnya hilang di Bea Cukai. Cek IMEI ternyata sudah diaktifkan,” lanjutnya.

3. Pajak masuk barang elektronik gak masuk akal, akhirnya diikhlaskan

Lagi-lagi pajak yang tidak masuk akal juga dialami seorang warganet lainnya. Ia mengungkap pengalaman temannya membeli barang elektronik dari Taiwan, tetapi tertahan di Bea Cukai akibat pajak yang tinggi.

Alhasil, sang teman memutuskan mengikhlaskan barang tersebut, ketimbang harus membayar pajak yang besar.

 

“Wah kejadian sama salah satu rekanan saya. Dia cerita ngirim barang elektronik dari Taiwan ketahan di Bea Cukai dengan diminta Bea masuk yang gak masuk akal,” cerita @ran****lly.

 

“Akhirnya di ikhlaskan. Kayak gini bukan oknum, tapi banyak Bangs@t emang,” tambahnya.