7 Fakta Kematian Siswa SMP di Padang Diduga Disiksa Polisi, Saksi Lihat Kendaraan Korban Ditendang

Eramuslim.com – Tewasnya seorang anak bernama Afif Maulana (13) di Padang, Sumatra Barat (Sumbar), menyisakan tanda tanya.

Afif ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024) siang.

Jasad siswa kelas VII SMP Muhammadiyah 5 Padang ini ditemukan warga yang sedang membuang sampah.

Berdasarkan investigasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota polisi yang sedang patroli aksi tawuran.

“Berdasarkan hasil investigasi LBH, kami melihat almarhum menjadi korban penyiksaan oleh kepolisian diduga dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar,” kata Direktur LBH Padang Indira Suryani, Kamis, (20/6/ 2024) dikutip dari TribunPadang.com.

Meski demikian, Pihak Polda Sumbar telah membantah soal dugaan ini.

Pihaknya kini tengah mandalami kasus kematian Afif Maulana.

Selengkapnya, berikut fakta-fakta tewasnya Afif Maulana yang dirangkum Tribunnews.com:

1. LBH Padang: Saksi Lihat Motor Afif Ditendang 

Berdasarkan keterangan teman korban berinisial A, Minggu (9/6/2024) sekira pukul 04.00 WIB, ia sedang berboncengan dengan AM dengan sepeda motor di jembatan aliran Batang Kuranji By Pass.

Malam pada hari itu disebut ada terjadi tawuran antar pemuda di lokasi itu.

Kemudian, pada saat bersamaan korban AM dan A sedang mengendarai motor dihampiri polisi yang berpatroli.

“Pada saat itu polisi menendang kendaraan korban AM terpelanting ke pinggir jalan. Pada saat terpelanting korban AM berjarak sekitar dua meter dari korban A,” tutur Indira.

Indira mengatakan, pada saat itu korban A diamankan dan sempat melihat korban AM dikerumuni oleh polisi, namun keduanya terpisah.

“Saat ditangkap polisi, korban A melihat korban AM sempat berdiri dan dikelilingi oleh anggota kepolisian yang memegang rotan. Hingga saat itu, korban A tidak pernah lagi melihat korban AM,” katanya.

Kemudian, pada hari yang sama jenazah AM ditemukan mengapung di Batang Kuranji.

2. Alami Luka Lebam 

Kondisi AM saat ditemukan penuh luka lebam.

Berdasarkan hasil autopsi yang diungkap kepolisian, AM meninggal akibat tulang rusuk patah 6 robek paru-paru.

“Keluarga korban sempat diberitahu oleh polisi AM meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek di bagian paru-paru,” kata Indira.

Atas peristiwa tersebut, ayah kandung dari korban AM membuat laporan ke Polresta Padang.

3. Teman-Teman Afif Diinterogasi dan Disiksa

Di samping itu, Indira menjelaskan berdasarkan temuan LBH, masih ada tujuh korban lagi dan lima diantaranya masih anak-anak.

Kata dia, korban diduga mendapatkan penyiksaan dari polisi dan saat ini dalam proses pengobatan mandiri.

“Pengakuan mereka ada yang disetrum, ada perutnya disulut rokok, kepalanya memar, lalu ada bolong di bagian pinggangnya,” tuturnya.

Ia mengatakan, berdasarkan satu keterangan korban, mereka dipaksa berciuman sesama jenis.

“Selain penyiksaan juga terdapat kekerasan seksual. Kami cukup kaget mendengar keterangan korban, tidak hanya fisik tetapi juga melakukan kekerasan seksual,” kata Indira.

“Ketika kami bertemu korban dan keluarganya mereka sangat ketakutan atas situasi tersebut,” tuturnya.

LBH Padang pun meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut tanpa ada yang ditutup-tutupi.

4. 30 Anggota Polresta Padang Diperiksa

Pascakematian Afif, 30 polisi diperiksa Propam Polda Sumbar dan Polresta Padang.

Selain itu, 35 warga dimintai keterangan sebagai saksi.

Wakapolresta Padang AKBP Ruly Indra Wijayanto mengatakan, belum menahan 30 anggota yang telah diperiksa tersebut karena masih sebatas permintaan keterangan.

“Ada anggota Samapta (Polda Sumbar) yang diminta keterangan itu 30 personel, ini masih meminta keterangan nanti, kami sinkronkan dengan saksi lain, kami mohon waktu untuk mengungkap kasus ini. Ini diperiksa Propam Polda Sumbar dan Polresta Padang,” ujar AKBP Ruly, Jumat (21/6/2024).

5. Bantahan Kapolda Sumbar

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono memberikan penjelasan terkait tewasnya Afif.

Suharyono membantah soal justifikasi bahwa polisi menganiaya korban.

Ia menjelaskan bahwa malam itu terjadi tawuran.

Pihaknya kemudian mengerahkan 30 personal untuk mengurai massa.

Para pelaku aksi diduga akan melakukan tawuran ini membawa senjata tajam dan telah diamankan sebanyak enam unit.

“Kemudian perlu kami luruskan di sini, bahwa telah viral di media massa, justifikasi seolah-olah polisi bertindak salah, polisi telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain.

“Namun, tidak ada bukti dan saksi sama sekali,” katanya

Disebutkan, petugas juga pada saat kejadian mengamankan sebanyak 18 orang diduga akan melakukan tawuran, dan tidak terdapat nama Afif Maulana yang dibawa ke Polsek Kuranji.

“Hanya saja sebelum ditemukan jenazah di bawah Jembatan Kuranji, berdasarkan kesaksian Adit yang membonceng, Afif Maulana diajak masuk ke sungai agar aman dari kejaran polisi.”

 “Jadi sudah ada kesaksian, memang Afif Maulana berencana akan masuk ke sungai atau menceburkan diri ke sungai,” sebut Irjen Pol Suharyono.

6. Polisi Cari Pembuat Konten

Setelah memeriksa 30 anggota Sabhara Polda Sumbar, giliran penyidik bakal memeriksa pembuat konten media sosial terkait penemuan mayat Afif ini.

Alasan penyidik memeriksa pembuat konten tersebut untuk mengkonfirmasi sejumlah hal.

Terlebih konten yang viral ini menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat.

“Kami sedang berupaya mendapatkan yang bersangkutan untuk diperiksa, sejauh mana dan apa yang diketahuinya terhadap apa yang diucapkan di media sosial itu,” kata Suharyono.

7. Keterangan Orangtua Korban 

Ayah korban, Rinal mengatakan, sepengetahuannya Afif pergi berenang bersama sanak saudaranya pada 8 Juni 2024 dan pulang pukul 18.00 WIB.

Komunikasi terakhir terjadi pukul 22.30 WIB melalui video call WhatsApp.

Saat itu Afif mengaku berada di Cengkeh, Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji.

Afif mengatakan dia tengah berada di rumah temannya dan akan menonton bola pada pukul 23.30 WIB.

“Saya bertanya jam berapa dia pulang. Dia menjawab pukul 02.00 tetapi saya tegur dan suruh tidur di rumah temannya karena nantinya takut ada begal.

Pada saat itu dia kirim video dia sedang memasak mi bersama teman-temannya,” tutur Rinal, Kamis (20/6/2024) sore.

Namun, Afif tak kunjung pulang. Pada 9 Juni 2024 sekira pukul 11.00 WIB, Rinal kembali menelepon putranya, namun nomor handphonenya sudah tidak bisa dihubugi.

Rinal mendapatkan informasi dari Polsek Kuranji bahwa Afif meninggal dunia karena tawuran dan diautopsi di Rumah Sakit Bayangkara.

“Selanjutnya membuat laporan ke Polresta dan diberitahu bahwa AM meninggal dunia karena tawuran sehingga mengalami robek patahan tulang rusuk 6 robek paru-paru,” tuturnya.

Rinal menceritakan, pada tubuh Afif ditemukan banyak luka lebam serta jejak sepatu pada bagian perut.

“Luka lebam banyak, di perut, di punggung, di pinggang, perut seperti jejak sepatu besar, tangan habis luka lebam. Ada luka, polisi bilang karena jatuh atau melompat, terus saya bilang tidak mungkin karena kalau jatuh patah-patah,” tuturnya.

Menurut Rinal, Afif adalah anak yang baik. Dia tidak yakin putranya itu ikut tawuran seperti yang dikatakan polisi.

“Ada pula dikatakan karena tawuran, tetapi saya tidak yakin. Terutama melihat kejanggalan di tubuh korban. Kata temannya yang selamat dan saya temui, mereka tidak tawuran, saksi juga tidak ada yang melihat mereka tawuran,” tuturnya.

Sumber: Tribunnews

Beri Komentar