Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI sudah meminta keterangan 62 orang saksi dari pangkat terendah sampai tertinggi, di antaranya 14 orang sipil yang dipekirakan terkait dengan penemuan ratusan senjata dan puluhan ribu amunisi di rumah Wakil Asisten Logistik TNI AD almarhum Brigjen Koesmayadi.
Hal tersebut disampaikan oleh Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto disela-sela Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin(10/7).
Menurutnya, setelah menerima laporan tentang penemuan senjata, Komandan Puspom TNI langsung membentuk tiga tim yang terdiri dari, tim penyelidikan, tim penyidik dan analisa, serta tim evaluasi.
"Setelah menerima Surat Telegram Rahasia No.434/27 Juni 2006, Danpuspom membentuk tiga tim untuk melaksanakan operasi tegas," jelasnya.
Panglima menegaskan, Mabes TNI dan Markas Besar Angkatan Bersenjata memandang kasus penemuan senjata ini merupakan kasus yang serius, karena itu sejak awal TNI sudah melaksanakan investigasi sesuai dengan tataran hukum yang berlaku. Dalam rapat itu Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto menerangkan kronologi penemuan senjata milik Wakil Asisten Logistik.
Sebelumnya dalam rapat tersebut, menanggapi pertanyaan tertulis Komisi I DPR RI mengenai sejauhmana fungsi pengawasan Departemen Pertahanan dalam pengadaan distribusi dan penggunaan senjata, Menteri Pertahanan Juwono Sudharsono menegaskan, pihaknya hanya mengatur pengadaan peralatan senjata sampai pada tingkat institusi, tidak mengatur secara perorangan.
"Fungsi pengawasan Menhan dilaksanakan oleh Dirjen Rencana Pertahanan dalam hal program, anggaran dan mekanisme pengadaannya,"tandasnya.(novel)