600 WNI yang Tertangkap di Arab Saudi Haji Ilegal

Direktur Pengelolaan BPIH dan Sistem Informasi Haji Departemen Agama (Depag) Abdul Ghafur Djawahir menyatakan, bahwa 600 WNI yang ditangkap oleh Arab Saudi akan menunaikan ibadah haji secara ilegal, mereka melakukan ibadah haji tanpa melalui jalur pemerintah dalam hal ini Depag.

"Mereka menunaikan ibadah haji karena alasan lain, seperti bekerja sebagai TKI dibarengi dengan melaksanakan haji. Lagi pula, visa yang dipegang 600 jamaah ilegal tersebut telah overstay, " katanya di Jakarta, Senin (10/12).

Meski demikian, Depag tidak akan lepas tangan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal di Arab Saudi untuk memberikan bantuan dan bimbingan kepada WNI tersebut.

Seperti diketahui, Imigrasi Arab Saudi kemarin menangkap 600 warga negara Indonesia (WNI) yang kehabisan izin tinggal di Al-Aziziya, Makkah. Mereka ditangkap di dua vila yang disewa sebuah perusahaan haji ilegal. Sebelum menyelinap ke Makkah, mereka bersembunyi di Jeddah untuk menunggu waktu musim haji tiba.

Lebih jauh Abdul Ghafur mengungkapkan, kemungkinan 600 WNI yang tertangkap itu akan ditahan. Sebab, jumlahnya yang terlampau banyak sehingga mengakibatkan, kerajaan Arab Saudi enggan membiayai pemulangan ratusan jamaah ilegal itu. Beberapa tahun lalu, kejadian serupa pernah terjadi, namun hanya menimpa satu atau dua orang jamaah sehingga kerajaan Arab Saudi pada saat itu membiayai pemulangan mereka.

"Kalau kejadian yang sekarang kan, banyak sekali jamaahnya yang tertangkap, ini yang menyulitkan kita. Dan pihak Arab Saudi tidak akan mau membiayai pemulangan mereka. Dan mereka akan ditahan dulu di sana, akan dipulangkan setelah pihak atau departemen terkait di sini (Indonesia), misalnya Deplu dan Depnakertrans melakukan koordinasi dengan Kedubes di sana, " jelasnya.

Dia menambahkan, kunjungan Menag Maftuh Basyuni hari ini ke Tanah Suci yang didampingi dua orang wakil dari organisasi Islam NU dan Muhammadiyah, rencananya juga akan membahas masalah tersebut dengan Kedubes di Arab Saudi untuk mencari solusinya.

"Sebenarnya, kunjungan beliau sebagai pemimpin misi haji dari Indonesia ke Tanah Suci siang ini yang direncanakan hingga akhir bulan adalah untuk mengecek kondisi pelaksanaan ibadah haji jamaah kita di sana. Selain itu, juga akan dilakukan pertemuan dengan Raja Arab Saudi, " imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Said Abdullah menyatakan, prihatin dengan musibah yang terjadi di Arab Saudi. "Dalam kejadian ini, sebenarnya Depag tidak lagi punya kewenangan untuk ikut campur. Sebab, masalah Imigrasi ini bukan kewenangan Depag, " ujarnya.

Karena itu, tegasnya, kedubes Indonesia di Arab Saudi harus mencari cara agar masalah ini bisa diselesaikan dan berusaha agar 600 haji ilegal itu tidak ditahan dan dipulangkan ke tanah air. (novel)