600 WNI yang Tertangkap di Arab Akan Dideportasi

Enam ratus WNI yang ditangkap oleh Kepolisian Arab Saudi di Makkah karena overstay akan dikenai sanksi deportasi, pemulangan itu akan dilakukan setelah mereka mendapatkan Surat Pengganti Laksana Paspor (SPLP) dan menunggu jadwal penebangan. Namun, orang yang mendatangkan dan menampung mereka selama di Arab Saudi bisa dikenai sanksi denda dan penjara.

“Mereka akan dideportasi, tidak ada yang lain, danpihak Konsul Jenderal RI di Jedah siap mendampingi mereka selama proses pemeriksaan, " kata Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi Dr. Salim Segaf Al-Jufrie, di Kantor Konsulat Jenderal RI Jeddah, kemarin.

Terkait kasus ini, Dubes belum bisa memastikan izin masuk atau visa mereka ke Saudi. Namun diduga, mereka yang ditangkap itu masuk menggunakan visa umroh atau tenaga kerja, tetapi sudah kedaluwarsa. Dan kelihatannya mereka akan mengikuti ibadah haji.

"Tidak ada kemungkinan mereka sengaja ingin ditangkap karena kehabisan uang untuk pulang ke tanah air. Kalau sengaja ingin dideportasi, mereka akan berada di bawah jembatan, terutama di Jeddah. Tapi, kalau saat itu mereka berada di Makkah, kelihatannya ingin melakukan ibadah haji. Bukan ingin ditangkap, ” ujarnya.

Salim Segaf menegaskan, untuk kedepannya agar hal serupa tidak terulang lagi, pengawasan dari tanah air harus tetap dilakukan, sebab pihak Kedutaan Besar sulit untuk mengawasi mereka di Arab Saudi karena mereka berada terpisah-pisah. “Kami mengingatkan agar semua pihak menghormati peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Yang mengirim mereka dari tanah air juga agar dikenai sanksi, ” ungkapnya.

Dubes RI untuk Arab Saudi dan Oman mengakui hal itu. Banyak orang Indonesia menyalahgunakan izin tinggal. Ia mencatat pada tahun lalu pemerintah setempat mendeportasi WNI sebanyak 23. 150 orang. Pada 2007 dideportasi sebanyak 22. 116 orang.

Secara terpisah, Menteri Agama M. Maftuh Basyuni selaku Amirul Hajj Indonesia musim haji 1428 H/2007 M, mengaku prihatin atas penangkapan 600 warga Indonesia beberapa waktu lalu di Makkah, Arab Saudi.

"Dulu pemerintah Saudi sangat longgar kepada para mukimin Indonesia yang tidak punya apa-apa bahkan untuk yang mau belajar di sana dberikan kesempatan bersekolah bagi mereka, banyak mukimin yang mau belajar di perguruan negeri di Saudi, seperti Ummul Qura, Darul Ulum, Sholatyah dan lainnya, "ujarnya.

Tetapi, tambah Menag, saat ini kemudahan itu tidakdiberikan lagi, karena banyak yang memanfaatkannya untuk melakukan kegiatan lain di sana. Sehingga dikeluarkan peraturan baru, bagi mereka tidak memiliki dokumen sesuai ketentuan akan ditangkap. (novel/mch)