Eramuslim.com – Cakupan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah diperluas dan tidak hanya diterapkan di Jawa dan Bali, tapi sudah diperluas hingga 15 daerah di luar Jawa-Bali.
Untuk itu, seharusnya pemerintah berempati kepada warga negara Indonesia yang terkena dampak Covid-19. Salah satunya, kata Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid adalah dengan menutup rapat pintu perbatasan.
“Mestinya pemerintah berempati kepada WNI yang terkena PPKM Darurat dengan menutup rapat kedatangan WNA,” tuturnya lewat akun Twitter pribadi, Selasa (13/7).
Hidayat menilai langkah itu tidak berlebihan. Selain demi menyelamatkan warga negara, juga lantaran negara lain sudah mulai menutup pintu untuk WNI.
Setidaknya ada sebanyak 6 negara yang sudah melarang WNI masuk. Yaitu Singapura, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Oman, Eropa, dan Hongkong.
Dia tidak ingin kedatangan WNA terus berlanjut, terlebih jika tempat yang didatangi WNA adalah wilayah yang sebenarnya aman dari Covid-19
“Apalagi terbukti ada TKA China yang positif Covid-19 masuk ke Kabupaten Seram Timur,” tuturnya. [RMOL]