6 Hal yang Perlu Diperhatikan Dalam Tata Cara Berqurban

1. Jenis hewan yang dijadikan qurban

Hewan yang dapat dijadikan qurban tentu tidak boleh sembarangan. Hewan yang dapat diqurbankan adalah unta, sapi, kerbau, kambing atau domba. Di Indonesia sendiri, hewan yang paling sering dicari untuk qurban adalah sapi, kambing, dan domba. Untuk sapi, usia minimal yang boleh diqurbankan adalah dua tahun, sedangkan kambing atau domba minimal 2 tahun.

2. Memilih hewan qurban

Rasulullah SAW pernah berdiri di tengah-tengah kami dan berkata, ‘Ada empat cacat yang tidak dibolehkan pada hewan qurban: buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya, sakit dan tampak jelas sakitnya, pincang dan tampak jelas pincangnya, sangat kurus sampai-sampai seolah tidak berdaging dan bersum-sum.‘” (HR Tirmidzi)

Dari hadist di atas maka hewan kurban tidak boleh dalam kondisi bermata hanya sebelah atau buta, pincang, bertubuh kurus, dan memiliki penyakit yang parah. Diharapkan agar orang yang akan berqurban tidak memilih hewan yang memiliki kondisi tersebut.

3. Waktu pelaksanaan qurban

Pelaksanaan ibadah qurban dilakukan setelah selesai melaksanakan Salat Hari Raya Idul Adha. Jika tidak sedang melaksanakan Salat Idul Adha, maka dilakukan juga setelah Salat Idul Adha selesai. Waktu penyembelihan ini juga dapat dilakukan sampai matahari terbenam.

4. Proses penyembelihan

Bagi seseorang yang akan berqurban maka disunahkan baginya untuk tidak memotong rambut dan kukunya seperti dalam Hadits Riwayat Muslim,

Jika masuk bulan Dzulhijah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih qurban, maka hendaklah ia tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya.” (HR. Muslim).

Selain itu, sebelum melakukan proses penyembelihan, maka penyembelih harus bersuci dan menyembelih dengan menghadap kiblat. Diusahakan orang yang berkurban juga mengikuti proses penyembelihan dengan menyembelih sendiri, namun jika tidak memungkinkan bisa melihat prosesi penyembelihan.