Kamal mengatakan pihak TNI-Polri terus berupaya mencegah korban dengan mengamankan masyarakat ke pos masing-masing. Pertemuan dengan tokoh agama dan masyarakat ini juga dilakukan untuk menenangkan warga.
“Kemarin para tokoh sudah berupaya menemui masyarakat dan menenangkan massa, namun aksi anarkis tidak terhindarkan,” ucapnya.
2. 100 Polisi Diterjunkan Buka Bandara-Jalan di Yalimo
Sekelompok massa yang merupakan pendukung salah satu paslon di Kabupaten Yalimo, Papua, menutup akses jalan dan bandara karena tidak terima atas keputusan MK. Pemblokiran yang dilakukan sejak Selasa (29/6) sore itu kini telah dibuka.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengatakan polisi berhasil membuka pemblokiran jalan tersebut. Dia mengklaim situasi saat ini telah kondusif.
“Iya (pemblokiran jalan) sudah dibuka, sudah clear,” ujar Kamal saat dimintai konfirmasi, Kamis (1/7/2021).
Kamal menjelaskan kepolisian harus menerjunkan 2 peleton pasukan untuk membuka penutupan akses tersebut. Diketahui, 1 peleton berisi 30-50 orang, yang artinya maksimal 100 personel pasukan diterjunkan ke Yalimo.
“Pasukan 2 peleton tiba di Yalimo,” ucapnya.
3. 1.146 Warga Yalimo Mengungsi
Sebanyak 1.146 orang di Kabupaten Yalimo, Papua, mengungsi ke tempat aman. Warga mengungsi akibat kerusuhan pada 29 Juni 2021 setelah keluarnya putusan MK yang mendiskualifikasi kepesertaan pasangan calon Pilbup Yalimo Erdi Dabi-Jhon Wilil.
Dandim 1702/Jayawijaya Letkol Inf Arif Budi Situmeang mengatakan pihaknya akan mendukung kepolisian untuk memberikan perlindungan agar pengungsi tidak meninggalkan kabupaten itu menuju Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
“Kami berupaya melakukan pemulihan di sana saja, serta mendata ruko dan kios yang dibakar massa,” kata Arif Budi Situmeang melalui telepon seluler, Kamis (1/7) seperti dilansir Antara.
Arif Budi Situmeang menyebutkan 1.146 pengungsi itu tersebar di Koramil Yalimo 423 orang, Kodim Kerangka Yalimo 77 orang, Polres Yalimo 526 orang, Gereja JRP 80 orang, dan Gereja Kingmi 40 orang.
4. KPU Pantau Yalimo Tentukan Jadwal Pilkada Ulang
KPU belum memutuskan jadwal tahapan pemungutan suara ulang pada pilkada di Yalimo setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi. Mereka melihat kondisi di wilayah pascapembakaran kantor KPU dan DPRD serta pemblokiran jalan.
“Betul (pelaksanaan pilkada tergantung kondisi). Saat ini fokus pada koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Termasuk dengan jajaran penyelenggara di tingkat provinsi dan kabupaten,” kata komisioner KPU I Dewa Raka Sandi saat dihubungi, Kamis (1/7).
Sandi menyebut pihaknya telah mulai membahas tahapan pilkada ulang. Diketahui, MK memutuskan pilkada ulang dimulai dari tahap pendaftaran calon.
“Kami KPU telah melaksanakan rapat koordinasi dengan KPU Kabupaten Yalimo setelah putusan MK dibacakan. Selanjutnya, siang tadi juga dilaksanakan rapat kembali dengan KPU Provinsi Papua dan KPU Kabupaten Yalimo,” katanya.(dtk)