Eramuslim – Mantan Ketua Makhkamah Konstitusi Profesor Mahmud MD menanggapi pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan yang mengungkapkan bahwa ada 5 fraksi DPR mendukung LGBT dan pernikahan sesama jenis.
Melalui akun twitternya, Prof Mahmud mengatakan bahwa dirinya sudah pernah menyatakan bahwa di DPR sudah banyak yang mendukung. Maksudnya adalah mendukung legalisasi LGBT di Indonesia.
“Saya sudah bilang, kan? Di DPR sdh banyak yang mendukung” tulis Prof Mahmud melalui akun twitternya, Sabtu(20/1).
Para warganet langsung memberikan komentar terhadap tweet Prof Mahmud dan menyatakan penolakannya jika LGBT dilegalkan di Indonesia.
Sebelumnya dalam acara ILC TVONE edisi Selasa 19 Desember 2017, Prof Mahfud pernah mengungkapkan dana sebesar 180 Juta US Dollar yang menurutnya bisa saja digunakan untuk meloloskan misi mensahkan praktek laknat LGBT, termasuk dengan membayar anggota DPR.
Saya sudah bilang, kan? Di DPR sdh banyak yang mendukung… https://t.co/z97g4W0Ynz
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) January 20, 2018
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa di Kampus Universitas Muhammadiyah Surabaya, Zulkifli Hasan menyatakan ada 5 fraksi DPR yang mendukung LGBT dan pernikahan sesama jenis. (Ip/Ram)