41 Napi Tewas, Rocky Gerung: Dalam Standar Etik Dunia, Yasonna Laoly Harus Mundur

Eramuslim.com – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly dinilai sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas peristiwa kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang yang merenggut sebanyak 41 nyawa.

Pengamat politik, Rocky Gerung mengatakan, dalam standar etika seharusnya Yasonna Laoly mundur dari jabatannya.

Sebab peristiwa kebakaran itu menandakan Kementerian yang dipimpin Yasonna tidak punya prinsip-prinsip dalam mengelola dan mengantisipasi lonjakan kapasitas Lapas.

“Kalau di dalam standar etik dunia, musti Menteri Hukum dan HAM mundurkan diri. Karena itu di bawa dia. Artinya tidak ada prinsip-prinsip yang menduga akan terjadi sesuatu yang membahayakan. Apalagi kita tahu sistem hukum penjara kita kan over law itu kan. Sehingga bisa saja ada yang nyolong listrik karena terlalu banyak penghuni,” ujar Rocky Gerung dikutip Chanel YouTube-nya, Kamis (9/9/2021).

Bekas dosen UI ini mengatakan, harus ada evaluasi secara tehnis terhadap Kementerian Hukum dan HAM. Setelah itu, lakukan evaluasi etis kepada Yasonna. Dia menilai selama ini pemerintah tidak punya semangat yang peka terhadap bencana.

“Jadi prinsip ini yang ngga dipegang oleh pemerintah. Sehingga mengakui biasa ada korslet listrik. Iya tapi korslet listrik di penjara itu mesti diantisipasi dari awal karena pemeliharaan penjara itu harus sangat khusus . Jadi bagian ini yang betul-betul memalukan, karena tidak mengakui bahwa salah dalam merawat sistem kemasyarakatan,” ucap Rocky Gerung.

Rocky berujar, Yasonna Laoly harus mengakui bahwa kejadian itu adalah kelalaian pihaknya. Untuk itu, Yasonna harus mundur dari jabatannya demi menjunjung standar etik jabatan.

“Dia musti akui bahwa itu kelalaian pengawasan. Jadi menteri adalah panglima tertinggi yang membuat kelalaian itu menjadi bencana tuh. Kan kita mau agar supaya ada standar etik pada jabatan seseorang. Apalagi ini menteri hukum dan HAM yang harus mengakui bahwa ada kesalahan di dalam sistim pemasyarakatan kita,” cetusnya.

41 orang dilaporkan tewas saat kebakaran hebat di Lapas Kelas 1 Tangerang. Sementara itu, 81 orang selamat terdiri atas delapan orang luka-luka dan telah mendapatkan perawatan di RSUD kabupaten Tangerang, 31 orang luka ringan. [FIN]