30 Orang Anggota Pansus Angket Century Ditetapkan Hari Ini

DPR hari ini akan menetapkan 30 orang anggota Pansus Hak Angket Bank Century. Namun, di antara ke-30 nama tersebut, tidak semua inisiator masuk dalam kepanitiaan khusus hak angket mega skandal yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp6,7 trilyun itu. Hal ini terungkap dari nama-nama yang diajukan tiap-tiap fraksi di DPR.

Pada rapat paripurna Selasa (1/12/09) lalu, Ketua DPR, Marzuki Alie telah memberitahukan kepada semua fraksi agar mengirimkan wakilnya untuk duduk di kepanitiaan. Komposisi pansus hak angket itu adalah delapan orang dari F-PD, enam orang dari F-PG, lima orang dari F-PDIP, tiga orang dari FPKS, dua orang dari FPPP, dua orang dari F-PAN, dua orang dari F-PKB, serta masing-masing satu orang dari F-Gerindra dan F-Hanura. Hal ini berdasarkan tata tertib DPR.

Selain menetapkan nama-nama anggota pansus, rapat paripurna DPR hari ini juga menentukan jadwal kerja pansus. Maruarar Sirait, salah satu inisiator hak angket Bank Century dari F-PDIP mengusulkan agar pansus tetap bekerja meski DPR memasuki masa reses selama sebulan sejak 5 Desember 2009 hingga 3 Januari 2010.

"Meskipun DPR memasuki masa reses, sebaiknya Pansus Hak Angket Bank Century langsung bekerja mengungkap persoalan yang sebenarnya," kata Maruarar di Gedung DPR.

Sementara itu, Muhammad Misbakhun, inisiator hak angket Bank Century dari F-PKS yang namanya tidak termasuk dalam pansus mengatakan agar pansus sebaiknya langsung bekerja hari ini sesaat setelah ditetapkan.

Berikut ini adalah nama-nama yang diusulkan untuk masuk dalam Pansus Hak Angket Bank Century oleh tiap-tiap fraksi.

Fraksi Partai Demokrat
1. Anas Urbaningrum
2. Yahya Sacawiria
3. Benny K. Harman
4. Achsanul Qosasi
5. Radityo Gambiro
6. I Wayan Gunastra
7. Agus Hermanto
8. Ruhut Sitompul

Fraksi Partai Golkar
1. Idrus Marham
2. Ade Komaruddin
3. Ibnu Munzir
4. Bambang Soesatyo
5. Melkiyas Mekeng
6. Agung Gunanjar

Fraksi PDIP
1. Maruarar Sirait
2. Eva Kusuma Sundari
3. Ganjar Pranowo
4. Hendrawan Supratikno
5. Gayus Lumbuun

Fraksi PKS
1. Andi Rahmat
2. Mahfudz Siddik
3. Fahri Hamzah

Fraksi PAN
1. Asman Abnur
2. Tjatur Sapto Edy

Fraksi PKB
1. Anna Mu`awanah
2. Marwan Ja`far

Fraksi PPP
1. Romahurmuziy
2. Ahmad Yani

Fraksi Hanura
1. Akbar Faisal

Fraksi Gerindra
1. Ahmad Muzani

Penempatan kader dalam kepanitiaan khusus hak angket Century ini berdasarkan pertimbangan kredibilitas, kapasitas, serta moralitas anggota. Wajar saja jika pansus hak angket ini sangat dicermati karena hak angket yang akan digelarnya digadang-gadang bisa saja menjadi barter politik sebagai alat bargaining partai bahkan isu hak angket ini bakal bubar begitu saja seperti hak angket sebelumnya yang digelar DPR juga sempat ramai dibicarakan. (Ind/Ant/Inilah)