Eramuslim.com – Bisnis restoran babak belur imbas pandemi virus Corona (COVID-19) dan kebijakan untuk mengendalikan pandemi tersebut.
Pemerintah saat ini memberlakukan PPKM level 3 dan 4, semula bernama PPKM darurat. Operasional restoran pun dibatasi.
Bagaimana nasib pengusaha restoran saat ini? berikut dirangkum detikcom:
1. Napas Pengusaha Tinggal Sampai Juli
Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bidang Restoran Emil Arifin menjelaskan COVID-19 keadaannya tambah parah, dan memukul bisnis restoran. Sebab, ketika virus Corona melonjak, restoran selalu jadi sasaran pembatasan kegiatan.
“Kalau restoran-restoran sih saya kira habis ya napasnya untuk bulan bulan Juli ini, sudah banyak yang sudah kolaps, gulung tikar banyak, bulan Juli ini sudah berat sekali. Ini kan kita sudah satu setengah tahun dan hampir 12 kali PSBB, PPKM, selalu sasaran tembaknya kan restoran sama mal tutup,” katanya saat dihubungi detikcom Kamis (22/7/2021).
Selama PPKM darurat hingga PPKM level 3 dan 4, restoran dilarang melayani dine-in atau makan di tempat. Mereka hanya diperbolehkan melayani pesan antar (delivery) dan beli untuk dibawa pulang (take away).
2. 1.500 Restoran Tutup Permanen
Dia menjelaskan, di Jabodetabek saja sudah ada 1.033 restoran yang tutup permanen per Desember 2020 lalu, dan 400 lebih tutup sementara.
Namun Emil memperkirakan 400-an restoran yang tutup sementara sekarang sudah tutup permanen, sehingga total restoran yang sudah gulung tikar mencapai 1.500.