1. Pembukaan pusat perbelanjaan atau mal yang sebelumnya dilarang beroperasi selama PPKM kini akan mulai dibuka. Uji coba pembukaan mal akan dilakukan di wilayah PPKM Level 4 seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan kapasitas 25 persen.
Untuk bisa masuk ke dalam mal, pengunjung harus sudah divaksinasi dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Anak umur di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun juga dilarang untuk masuk ke mal atau pusat perbelanjaan.
2. Bisa 100 persen WFO di sektor eskpor. Aturan untuk industri esensial berbasis ekspor di beberapa kota di level 4 dapat menerapkan 100 persen bekerja dari kantor atau work from office (WFO) dengan membagi minimal dua shift kerja.
3. Pembukaan tempat ibadah selama PPKM Level 4 di Jawa-Bali, warga dapat melakukan ibadah dengan kapasitas maksimum 25 persen atau maksimal 20 orang.
Menko Luhut meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Dia juga mengatakan masyarakat masih harus memakai masker untuk mencegah penularan Covid-19 sampai beberapa tahun ke depan.[sindonews]