2 Pegawai Pajak Tersangka Korupsi, Said Didu Sindir Begini ke Anah Buah Sri Mulyani

eramuslim.com – Dua pegawai pajak kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diantaranya Yulmanizar dan Febrian.

Menanggapi hal itu, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menyindir Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Prastowo Yustinus.

Dia mengaku menunggu pembelaan dari anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani tersebut.

“Kita tunggu pembelaan pak @prastow,” kata Said Didu dalam platform X, Sabtu, (11/11/2023).

Sementara itu, Sekretaris Departemen IV DPP Partai Demokrat Hasbil Lubis juga memberikan sentilan.

Dengan penetapan dua tersangka baru ini, diduga ad penerimaan suap sebesar Rp 15 miliar dan Sin$ 4 juta.

“Diduga menerima sebesar Rp15 miliar dan Sin$ 4 juta? Ngeri ya om @prastow korupsinya,” tutur Hasbil.

Penetapan tersangka ini merupakan kelanjutan dari kasus yang menjerat Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji.

Selain itu juga Kasubdit Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Ditjen Pajak Dadan Ramdani; Supervisor Tim Pemeriksa Pajak Wawan Ridwan; Ketua Tim Pemeriksa Pajak Alfred Simanjuntak.

 

(Sumber: Fajar)

Beri Komentar