Kelompok Kerja (Pokja) 14 Ormas Islam Jihad Melawan Koruptor menyerahkan penghargaan terhadap tujuh fraksi di DPR yang mendorong pelaksanaan hak interpelasi kasus BLBI.
Ketujuh fraksi yang memperoleh penghargaan tersebut antara lain Fraksi Partai Golkar (FPG), Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Fraksi Partai Bintang Reformasi (FPBR), dan Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (FBPD).
Ketua Pokja 14 Ormas Islam Abdul Asri Harahap mengatakan, semula ormas-ormas Islam merasa pesimis penyelesaian kasus BLBI, karena terkesan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) yang menangani kasus ini berupaya mengulur-ulur waktu.
"Kami sempat pesimis, karena tim Jampidsus pernah mengeluarkan pernyataan bahwa tidak ada bukti obligor besar melakukan penyimpangan, tapi akhirnya tujuh fraksi ini mendorong bergulirnya interpelasi kepada pemerintah, ini akan menjadi tumpuan masyarakat, "ujar Presidium KAHMI saat menyampaikan penghargaan, di Gedung DPR, Jakarta, Senin(21/1).
Senada dengan itu, Ketua PBNU KH. Masdar Masduki mengatakan, jihad ormas Islam melawan korupsi sudah memperlihatkan titik terang. Hal ini patut disyukuri karena sudah mencapai tahapan interpelasi, yang merupakan tahap penting bagi bagi sejumlah fraksi di DPR dalam membongkar masalah yang sudah berlarut-larut.
"Ini memerlukan kesungguhan supaya tidak kekecewaan dimasyarakat, dan tertib sosial tidak terganggu, "tukasnya.
Ia berharap, jihad aspirasi yang dilakukan oleh 14 ormas Islam ini untuk membongkar kasus korupsi dapat berhasil dilakukan.
Menanggapi penghargaan yang disampaikan oleh ormas-ormas Islam, Ketua FPG Priyo Budi Santoso merasa tersentuh dengan dorongan moral yang diberikan oleh ormas Islam yang tergabung dalam Pokja 14 ormas Islam Jihad Melawan Koruptor.
"Kami tidak akan bisa lari dari komitmen ini, oleh karena itu ada Bab-bab yang perlu dipertajam, kalau tidak akan mengguncang struktur ekonomi dan politik, tapi ini tidak akan memundurkan niat kami, "tegasnya.
Ia menegaskan, DPR akan tetap mendesak pemerintah untuk meyelamatkan aset-aset negara.
Senada dengan itu, Ketua FPAN Zulkifli Hasan menyatakan, haram hukumnya apabila DPR tidak menggolkan hak interpelasi kasus BLBI, karena ormas Islam sudah mendukungnya.
Karena itu, Zulkifli meminta ormas Islam terus memantau perkembangannya secara cermat, sebab kasus yang dihadapi ini kejahatan luar biasa.
Semenatara itu, Ketua FPPP Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, penghargaan yang diberikan oleh ormas-ormas Islam ini adalah beban yang sangat besar, sebagaimana harapan masyarakat yang besar terhadap penuntasan kasus BLBI.
"Dibandingkan kritik tajam yang biasa kami terima, penghargaan ini beban moral bagi kami, kami tidak menyangka akan mendapat penghargaan yang semula tidak kami bayangkan, "imbuhnya. (novel)