12 Ribu Teken Petisi Tolak Syarat Administrasi Kartu Vaksin

Eramuslim.com – Lebih dari 12 ribu orang meneken petisi mendesak pemerintah membatalkan syarat yang mewajibkan pengunjung untuk menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 untuk memasuki area mal.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com pada Selasa (7/9) pukul 11.15 WIB, petisi dengan judul ‘Batalkan Kartu Vaksin sebagai syarat Administrasi’ yang diunggah di situs change.org itu telah diteken sebanyak 12.088 orang.

Pengunggah petisi, Lilis, dalam bagian penjelasan petisi mempertanyakan pihak yang akan bertanggung jawab bila ditemukan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) terhadap orang yang tidak memenuhi persyaratan vaksin, seperti penderita komorbid, yang terpaksa mengikuti program vaksinasi Covid-19 karena aturan masuk mal yang dibuat pemerintah.

“Adakah nantinya Oknum yang akan bertanggung jawab jika ada kejadian yang tidak di inginkan pasca melakukan vaksinasi?” kata Lilis seperti dikutip dari petisi yang ia unggah di situs change.org.

Ia berkata, pemerintah seharusnya memberikan solusi lain dan mengevaluasi aturan administratif yang diberlakukan saat ini, bukan malah menjadikan vaksin suatu keharusan syarat untuk orang pergi ke mal atau melakukan perjalanan.

Menurutnya, aturan tersebut memberikan dampak negatif bagi orang yang tidak memenuhi syarat sebagai peserta vaksinasi.

“Di tengah-tengah kondisi saat ini vaksinasi memang bagus untuk menekan lajunya penyebaran Covid-19 akan tetapi mohon untuk mempertimbangkan Kebijakan-kebijakan yg dibuat agar selalu Adil dan Transparan. #BatalkanKartuVaksinsebagaisyaratAdministrasi,” tulisnya.

“Mohon kebijakan Bapak Presiden untuk Meninjau terkait kebijakan ini. Semoga Allah selalu memberi petunjuk, kesehatan, keselamatan kepada Bapak Presiden dalam memimpin Indonesia,” tambahnya.