&#039Pemilu Legislatif Suara Terbanyak akan Lahirkan Politisi Bermoral dan Profesional&#039

Pengamat politik Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Prof Dr. Djohermasyah Djohan menyatakan, bila pemilu legislatif menggunakan sistem suara terbanyak maka mereka yang kerja keras dan bermoral-lah yang akan menjadi anggota DPR. Mereka yang memiliki track record jelek selama ini jangan berharap banyak untuk bisa menjadi wakil rakyat.

Dirinya mendukung ide tersebut, sehingga penetapan calon yang akan duduk di lembaga legislatif itu adalah berdasarkan suara terbanyak. “Ini akan lebih fair dan adil. Dengan sistem seperti ini maka mereka yang berkeringat dan bermoral baik menjadi anggota DPR. Bahkan dengan sistem ini akan menghapuskan sistem oligarki di partai politik,” kata Djohermanyah Djohan di Jakarta, Jum’at (15/12).

Ia menambahkan, untuk menggunakan sistem suara terbanyak ini pemilu masih bisa tetap menggunakan sistem proporsional calon terbuka seperti Pemilu 1999 dan 2004. Hanya saja yang perlu diperbaiki adalah dalam penetapan calon terpilih jika tidak ada calon yang bisa mencapai angka bilangan pembagi pemilih (BPP).

“OK saja tetap menggunakan sistem proporsional calon terbuka, tapi penetapan calon terpilih dengan suara terbanyak jika tidak tercapai BPP. Ini akan lebih baik dan fair. Saran saya, nomor urut diganti saja dengan abjad,” ucapnya.

Dengan penetapan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak,katanya, para anggota legislatif memiliki konstituen yang jelas. “Mereka akan selalu berusaha menjalin hubungan baik dengan konstituennya,” terangnya.

Djohermansyah mengakui bahwa penetapan dengan suara terbanyak ini akan menjadi tantangan yang cukup berat bagi petinggi partai di tingkat pusat. “Ini akan mendidik orang-orang pusat untuk turun ke bawah dan jangan main di atas seperti selama ini,” ujar Djohermansyah.

Seperti diketahui, sistem penggunaan suara terbanyak itu juga sudah mendapat dukungan dari sejumlah partai politik besar, seperti Partai Golkar yang menetapkan dalam Rapimnas November lalu. Kemudian PAN, PKB dan Partai Demokrat. (dina)