Ormas-ormas yang anarkis harus ditindak tegas. Sebab, selain, tindakan itu tidak bisa ditolerir juga melanggar konstitusi. “Kemerdekaan berkumpul dan berserikat itu dilindungi UUD, tapi kalau melanggar harus ditindak tegas,” ujar anggota Komisi III Agus Purnomo di Jakarta, Jum’at (16/6).
Seperti diberitakan, aksi sweeping massa Garda Bangsa dan Posko PDIP terjadi atas pimpinan FPI Habib Rizieq dalam perjalanannya menuju Demak, Jawa Tengah, ketika hendak mengisi pengajian di pesantren An-Nuriyah, Kamis (15/6).
Dijelaskannya, aksi sweeping ormas terhadap seorang tokoh sering terjadi karena polisi tidak berani bertindak tegas. Padahal, mereka punya kewenangan terhadap hal tersebut. “Kalau pemerintah tegas bersikap, tak mungkin ada aksi sweeping,” tutur aleg PKS asal Daerah Pemilihan Yogyakarta.
Menurutnya, agar aksi sweeping tak terjadi lagi,maka para pimpinan ormas atau tokohnya memberikan klarifikasi terhadap masalah yang terjadi. Misalnya, isu pengusiran Gus Dur di Purwakarta, Jawa Barat oleh massa FPI.
“Yang tidak posistif, para tokohnya itu tidak mau memberikan klarifikasi. Setahu saya Gus Dur di Purwakarta itu tidak diusir. Ini yang harus dijelaskan sehingga tidak terjadi aksi saling sweeping,” usulnya.
Ditegaskannya, bila aksi saling sweeping itu terus terjadi, maka umat Islam-lah yang akan rugi. “Ini cara untuk mengadu domba antar umat. Keduanya juga melanggar hukum,” imbuhnya.
Informasi yang dihimpun eramuslim.com menyebutkan, Habib Rizieq sempat diancam dibunuh. Karena itu, pihaknya melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Tengah. "Katanya diancam bunuh," ujar sumber yang ikut robongan Habib Rizieq. (dina)