Juru bicara Kpresidenan Myanmar, Ye Htut, menyatakan bahwa negaranya tidak akan menanggapi tekanan dari PBB terhadap negaranya untuk memberikan orang-orang minoritas Muslim “Rohingya” hak kewarganegaraan-nya.
Jaringan Amerika “ABC News” mengutip perkataan Htut, dalam akun resminya di facebook,” Pemerintah Myanmar tidak mengakui keberadaan kelompok yang disebut “Rohingya” di Negara itu. Ia mengatakan bahwa “kelompok itu adalah “milik” Bangladesh dan bukan Myanmar”.
Komite hak asasi Manusia di PBB telah mengeluarkan resolusi pada Selasa lalu yang menuntut pemerintah Myanmar untuk memberikan kepada warga muslim “Rohingya” hak kewarganegaraan-nya dan kemudian memfasilitasi mereka untuk memasuki Negara itu. Serta segera menghentikan pelanggaran dan pelecehan yang selama telah dilakukan oleh mayorits Buddhis terhadap mereka. (hr/IT)