Eramuslim.com – Ini mungkin temuan menakjubkan sebuah survei. Pendukung Partai Republik menginginkan AS mengganti konstitusi, dan menerapkan “syariat” Kristen.
Polling Kebijakan Publik (PPP), survei nasional yang digelar antara 20 sampai 22 Februari 2015, menemukan 57 persen pendukung Partai Republik ingin mengganti konstitusi, dan menjadikan Kristen sebagai agama resmi negara.
Hanya 30 persen menentang gagasan menjadikan Kristen sebagai agama nasional.
Ketika sejumlah negara bagian, disebut negara merah, menentang pelaksanaan syariat Islam, mayoritas pendukung Partai Republik tidak memiliki keraguan untuk mengubah AS menjadi negara teokrasi Kristen.
Crosstabs jajak pendapat menunjukan dukungan menjadikan Kristen sebagai agama resmi muncul dari kelompok pendukung Mike Huckabee (94 persen), Rick Perry (83 persen) dan Ben Carson (78 persen). Ketiganya adalah calon presiden dari Partai Republik. Survei juga menemukan dua per tiga pendukung Partai Republik tidak percaya pemanasan global, dan 49 persen menolak teori evolusi. Menurut mereka Kekristenan bertentangan dengan konsensus ilmiah klimatologi dan biologi.
Mayoritas orang AS mengidentifikasi diri sebagai penganut Kristen, tapi kebanyakan orang AS di luar Grand Old Party — sebutan untuk Partai Republik — tidak nyaman dengan teologi Dominionist. Dominionisme adalah sebutan untuk pemaksaan teokrasi di AS, dengan pernyataan Kristen sebagai agama resmi, dan kehidupan diatur sesuai hukum Alkitab.
Pemilih Partai Republik terlalu bersemangat merangkul teologi Dominionist, kendati akan melanggar Amandemen Pertama Konstitusi AS. Kebebasan beragama adalah salah satu prinsip dasar pendiri AS.
Jika demikian, pemilih Partai Republik akan mendukung salah satu dari Mike Huckabee, Rick Perry, atau Ben Carson, untuk bertarung dengan Hillary Clinton di pemilu presiden tahun depan.
Calon Independen dan Partai Demokrat tampaknya harus mencari cara agar calon Partai Republik tidak memenangkan pemilu tahun depan.
Wacana ini sesungguhnya bertentangan dengan teologi kekristenan sendiri yang mengusung konsep pemisahan urusan keagamaan dengan duniawi.(rz)