eramuslim.com – Pemerintah Inggris mengeluarkan kebijakan tegas dengan melarang penggunaan aplikasi video pendek asal China, TikTok. Diketahui, penggunaan aplikasi TikTok itu hanya berlaku dalam perangkat seluler pemerintah Inggris saja.
Dilansir dari Sky News, Kamis (16/3), Oliver Dowden selaku Menteri Sekretaris Kabinet menyampaikan bahwa aplikasi TikTok dilarang digunakan pada perangkat pemerintahan Inggris.
Hal tersebut diungkapkan secara langsung oleh Dowden di depan parlemen Inggris mengenai keamanan perangkat-perangkat pemerintah.
Selama ini, aplikasi TikTok tengah digandrungi oleh seluruh manusia di dunia. Kecanggihannya serta kemudahan dalam menggunakannya menjadi alasan kenapa produk asal China itu laris manis.
Namun pemerintah di setiap negara, khususnya dari Eropa, juga turut menyoroti aplikasi TikTok tersebut. Mereka merasa khawatir dengan keamanan dan privasi data para penggunanya, yang bisa disalahgunakan.
Tak hanya itu, pemerintah Eropa juga khawatir TikTok digunakan sebagai sarana mempromosikan suara-suara pro-China atau mengumpulkan data pengguna.
Meski begitu, TikTok sendiri sudah berulang kali membantah tuduhan semacam itu. Komisi Uni Eropa dan sejumlah negara bagian di Amerika Serikat, serta Kongres AS, sudah mengeluarkan larangan penggunaan aplikasi ini karena khawatir bakal menjadi sarana melancarkan serangan siber.
[Sumber: Genpi]