Mufti Mesir Anjurkan Zakat Fitrah Tahun Ini Menggunakan Uang

Dr.Shawki AllamEramuslim – Mufti negara Republik Mesir, Shawki Alam, menyarankan umat Muslim di dunia di tahun ini untuk berzakat fitrah dengan menggunakan uang tunai senilai 3,5 liter atau 2,7 kilogram makanan pokok seperti beras, gandum, dll.

Pernyataan ini disampaikan Dr. Shawki Alam dalam ceramah agama yang disampaikan dalam program Ramadhan di stasiun televisi ONTV pada Selasa (14/07) malam waktu Kairo.

Dalam ceramahnya, Dr. Shawki Alam mengingatkan kewajiban berzakat fitrah di bulan suci Ramadhan, sesuai dengan hadits rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas;

 فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنْ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ. وحسنه الألباني في صحيح سنن أبي داود

“Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah sebagai penyucian orang puasa dari sia-sia dan kata jorok serta sebagai makanan untuk orang miskin.” (Dihasankan oleh Al-Albany dalam  shahih Sunan Abu Dawud no.1609)

Dr. Shawki Alam melanjutkan, “Hendaknya di tahun ini umat Muslim mengeluarkan zakat dengan menggunakan uang tunai sesuai dengan pendapat Imam Abu Hanifah berdasarkan Istihsan, agar kaum fakir miskin dapat membeli apa yang lebih mereka butuhkan.” (Shorouk/Ram)