Benarkah Menikah pada Bulan Muharram Haram?

Eramuslim – Banyak orang khususnya di Indonesia menentukan waktu yang tepat untuk melangsungkan pernikahan. Bahkan tradisi masyarakat Jawa memilih tanggal pernikahan yang tepat dengan cara dihitung. Termasuk di antaranya menghindari pernikahan di bulan Muharram.

Sedangkan bulan baik yang dianggap cocok untuk menikah antara lain bulan safar, haji, atau syawal. Konon, bulan Muharam atau Suro dianggap kurang tepat untuk digelar pesta pernikahan karena dapat menimbulkan ‘kesialan’.

Dilansir dari website Ponpes Tebu Ireng Online, seperti kepercayaan masyarakat Minangkabau, ada anjuran tidak menikah di bulan syawal, senada dengan kepercayaan orang Arab Jahiliyah.

Begitu pun dengan bulan muharam atau dikenal dengan suro (Jawa). Tidak diperbolehkan menikah, kecuali para priyayi. Mitos lainnya seperti, Nyi Roro Kidul sedang melangsukan hajatan pada bulan Suro sehingga manusia dilarang melakukan hal serupa.

Lalu apakah bulan Muharram tidak baik untuk melangsungkan pernikahan?

Bulan Muharram adalah salah satu waktu yang paling dimuliakan. Banyak umat Islam yang melakukan sunah-sunah pada bulan ini, seperti puasa Asyura dan Tasua.

“Allah ‘azza wa jalla berfirman, ‘Anak Adam telah menyakiti-Ku; ia mencela dahr (waktu), padahal Aku adalah (pencipta) dahr. Di tangan-Ku segala perkara, Aku memutar malam dan siang.” (HR Muslim).

Jadi bagi kalian yang sudah siap menikah. Tak ada masalah untuk menikah di bulan Muharam sebab semua bulan itu memiliki kemuliaan dalam Islam. (Okz)