Rezim As-Sisi Kembali Jebloskan Ratusan Warga Sipil Dalam Peradilan Militer

kelompok islamis mesirEramuslim – Jaksa penuntut umum kembali memasukan 273 warga sipil dalam pengadilan militer Mesir, setelah dituding melakukan pembakaran sebuah gereja dan bangunan pemerintah pada insiden pembantaian Rabiah bulan Agustus 2013 lalu.

Dalam keterangannya jaksa menyatakan bahwa mereka dituding melakukan pembakaran gereja Dalga dan melakukan perusakan terhadap sebuah gedung pemerintah, bertepatan dengan protes damai menolak kudeta militer di Mesir pada 3 Juli 2013.

Sementara itu kelompok “Tidak untuk pengadilan militer untuk hak-hak sipil” menyatakan bahwa lebih dari 3.000 warga sipil di Mesir telah sidang dalam peradilan militer, termasuk 300 siswa dan 22 perempuan, sejak Presiden Abdel Fattah al-Sisi berkuasa pada 2014 lalu.

Perlu diketahui bahwa pada bulan Oktober 2014 lalu Sisi telah menerbitkan undang-undang yang menyatakan bahwa fasilitas umum adalah fasilitas milik militer.

Para pengamat menuding UU ini sengaja dikeluarkan untuk dapat menjerat para pendukung Ikhwanul Muslimin dalam peradilan militer, setelah dituding melakukan perusakan fasilitas publik. (Bbcarabic/Ram)