Menyebar, Kini Belgia Ikut Larang TikTok

eramuslim.com – Beberapa hari yang lalu, TikTok mendapat larangan di Amerika Serikat (AS) dan Kanada. Hal ini karena ancaman keamanan yang diakui oleh pemerintah Kanada.

Kanada melarang semua ponsel pintar yang dikeluarkan pemerintah dan gadget elektronik lainnya menggunakan aplikasi Tiongkok.

Berita terbaru lainnya terkait TikTok adalah Belgia telah mengambil tindakan serupa untuk melarang TikTok dari semua perangkat yang dikeluarkan pemerintah.

Pada hari Jumat tanggal 10 Februari lalu, Perdana Menteri Belgia mengumumkan bahwa negara tersebut untuk sementara akan melarang TikTok di semua ponsel pintar pemerintah.

Dilansir dari NBCNews via Gizchina, Senin (20/3), larangan ini diberlakukan karena kecurigaan atas keamanan dunia maya, privasi, dan informasi yang salah.

Menurut kiriman di situs web Alexander de Croo, TikTok akan tetap dilarang di semua perangkat yang dikeluarkan pemerintah setidaknya selama enam bulan.

TikTok kemudian bereaksi terhadap larangan baru ini di Belgia dengan mengungkapkan kekecewaan mereka atas tindakan tersebut.

“Kami kecewa dengan penangguhan ini, yang didasarkan pada kesalahan informasi dasar tentang perusahaan kami,” jelas pihak TikTok.

Tidak tinggal diam, TikTok akan melakukan upaya lainnya. Perusahaan mengatakan siap untuk bertemu dengan pejabat setempat di Belgia untuk mengatasi masalah apapun dan meluruskan kesalahpahaman.

Selain itu, dalam beberapa waktu terakhir, dalam upaya meyakinkan negara lainnya bahwa kecurigaan TikTok berafiliasi dengan pemerintah Tiongkok adalah tidak benar ByteDance selaku perusahaan pemilik TikTok sudah memindahkan kantor pusatnya dari China ke Singapura pada tahun 2020.

Tindakan yang diambil perusahaan untuk menjauhkan diri dari akarnya di Tiongkok. Sementara itu, tiga lembaga utama Uni Eropa dan Kementerian Pertahanan Denmark mengambil langkah mundur melawan TikTok.

Negara-negara ini telah meminta semua pegawai pemerintah untuk menghapus TikTok dari semua ponsel yang digunakan untuk bisnis resmi.

Menurut De Croo, layanan keamanan negara dan pusat keamanan dunia maya memperingatkan bahwa aplikasi tersebut dapat mengumpulkan data pengguna dan mengubah algoritme untuk menampilkan konten di Feed beritanya.

Mereka juga mengatakan bahwa aplikasi berbagi video tersebut dapat dipaksa melakukan mata-mata untuk Beijing. Mereka membuat pernyataan ini tanpa menjelaskan dengan tepat bagaimana ini akan terjadi.

“Kita berada dalam konteks geopolitik baru dimana pengaruh dan pengawasan antar negara telah bergeser ke dunia digital. Kita tidak boleh naif: TikTok adalah perusahaan Tiongkok yang saat ini wajib bekerja sama dengan dinas intelijen. Ini adalah kenyataannya. Melarang penggunaannya pada perangkat layanan federal adalah hal yang masuk akal,” tulis De Croo melalui pernyataannya.

TikTok juga menerbitkan pernyataan yang mengatakan bahwa data penggunanya disimpan di AS dan Singapura. Itu juga berbicara tentang langkah-langkah baru untuk meredakan kekhawatiran Eropa dengan menyimpan data pengguna di pusat data Eropa.

 

 

 

 

[Sumber: Fajar]

Beri Komentar